Ancaman Ransomware, Pelayanan E-KTP Lumpuh

Ancaman Ransomware, Pelayanan E-KTP Lumpuh
LUMPUH : Petugas Dukcapil Kota Mataram hanya bisa melakukan back up data sedangkan pencetakan E-KTP tidak bisa dilakukan karena serangan virus. (SUDIR/RADAR LOMBOK)

MATARAM-Pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di kantor Dukcapil Kota Mataram lumpuh menyusul ancaman virus ransomware Wannacry dan imbauan Dirjen Kemendagri bahwa percetakan E-KTP ditiadakan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H. Ridwan mengatakan, untuk sementara waktu sesuai dengan imbauan Dirjen, proses pencetakan distop. Sedangkan untuk perekaman tetap berjalan sebagaimana biasanya. Petugas juga melakukan back up data kependudukan. “ Sudah ada imbuan, ada gangguan jaringan,” katanya kepada Radar Lombok kemarin (15/5).

Program jahat bernama WannaCry itu mengunci sistem komputer  sehingga data di dalamnya tidak bisa diakses. Akibatnya, layanan terganggu. Nampak warga yang mengurus kelengkapan E-KTP tidak dapat terlayani. Petugas hanya memberikan pengumuman melalui pamplet di depan pintu kantor.

Ridwan menyampaikan, virus ini tergolong baru. Jaringan internet di kantornya tidak bisa diakses beberapa hari terakhir. Pihaknya telah meminta petugas melakukan back up data kependudukan. “ Kita masih tunggu, kapan bisa dilakukan pencetakan. Semua tergantung pada server Kemendagri,” ungkapnya.

Sesuai data yang perekaman yang sudah ada, sampai bulan April ada 281.934 sedangkan yang belum cetak ada 7.593. Blangko yang tersedia ada 6 ribu. Sesuai dengan permintaan pada bulan Maret lalu yang didistribusikan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Kota Mataram Lalu Junaidi mengatakan, serangan virus WannaCry berlangsung secara nasional. Pihaknya telah mengimbau beberapa SKPD seperti rumah sakit, Dukcapil, Dinas Perizinan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kota Mataram untuk melakukan pencegahan. “ Saya minta tindakan pencegahan sebelum serangan Malware mengancam server pemerintah,” ujarnya.

Virus tersebut kata Junaidi cukup berbahaya bisa mengunci serta menghilangkan data-data terbaru. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk melakukan langkah pencegahan dengan memperbanyak back up data-data  di instansi terkait.(dir)