Anak Histeris Bapaknya Ditangkap Kasus Sabu

DITANGKAP: MS, terduga pengedar sabu asal Karang Bagu yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan MS (45) terduga pengedar sabu asal Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Ia diamankan di pinggir jalan depan rumahnya Senin (3/10), sekitar pukul 23.00 WITA.

Saat itu pelaku tengah asyik duduk bersama dua orang lainnya. Masing-masing berinisial AH (40) asal Cakra Selatan dan HA (39) asal Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat (Lobar).

Pelaku AH dan HA saat ditangkap tidak menunjukkan perlawanan. Berbeda dengan MS yang sempat menunjukkan perlawanan dengan pisau yang ada di tangannya. Tim Opsnal Satresnarkoba yang mengetahui pisau itu langsung membekuknya hingga tak berkutik.

Awalnya MS tidak mengakui bahwa dirinya memiliki sabu. Setelah digeledah di sekitar tempatnya duduk, polisi berhasil menemukan plastik bening di pot bunga yang ternyata isinya adalah sabu. Setelah menemukan sabu itu, pelaku tidak bisa mengelak.

Baca Juga :  Korban Gantung Diri di Mistar Gawang Sering Halusinasi

Dari pengakuannya, sabu itu diberikan oleh kedua pelaku lainnya untuk dijual. “Dia (dua pelaku lainnya) yang ngasih saya barusan pak,” sebut MS di lokasi penangkapan.

Mendengar pengakuan MS, AH dan HA langsung membantah dengan mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan MS sabu. Perdebatan ketiga pelaku ini tak terhindarkan dan saling lempar tanggung jawab untuk mengakui pemilik barang. “Kan kamu tadi yang ngasih saya pas kamu minjem korek itu,” katanya.

Sewaktu penggeledahan di badan MS, polisi menemukan plastik bekas sabu dan pipet plastik. Diakuinya, klip plastik kosong itu bekas sabu yang sudah diisap. “Ini sisa saya pak, udah saya makai tadi,” ujarnya.

Sementara dari kedua pelaku lainnya, polisi tidak menemukan adanya sabu. Selesai penggeledahan, ketiganya dibawa ke Mapolresta Mataram untuk dilakukan proses lebih lanjut. Saat akan dibawa ke Mapolresta Mataram, anak dan istri MS menangis histeris dan meminta Tim Opsnal Sat Resnarkoba untuk tidak membawa MS. “Bapak, jangan bawa Bapak saya,” teriak anak perempuan MS yang berumur sekitar 10 tahun itu.

Baca Juga :  Perkosa Pacar Berulang Kali dengan Modus Ancam Sebar Video

MS yang mendengar teriakan anaknya itu, mencoba menenangkannya. “Tenang nak, ini bukan punya Bapak. Ini punya mereka (kedua pelaku lain),” kata MS menenangkan anaknya.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menjelaskan, pelaku yang ditangkap Tim Opsnal Sat Resnakoba tersebut menunjukkan perlawanan dengan menggunakan pisau. “Pelaku membawa pisau, beruntung berhasil diamankan dan tidak menyebabkan anggota luka-luka,” sebutnya.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat komunikasi, dompet, kendaraan, dan alat penunjang konsumsi sabu. “Jumlah berat bruto sabu yang diamankan 2,06 gram,” jelasnya.

Saat ini, semua pelaku dan barang bukti sudah berhasil diamankan di Mapolresta Mataram. “Sudah kami amankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (cr-sid)

Komentar Anda