Anak Disiksa dalam Karung oleh Ayahnya, Ibu di Arab Saudi Histeris Minta Anak Dikeluarkan

Screenshot video viral penyiksaan anak. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Polres Sumbawa Barat telah menangani kasus penganiayaan terhadap anak. Diketahui anak ini disiksa oleh ayahnya dengan dimasukkan ke dalam karung.

Kasus ini terjadi pada Sabtu tanggal 25 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 WITA di Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat dengan korban ABA alias B. Sementara pelaku adalah ayah kandungnya inisial S alias A.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi, menyampaikan, kasus ini bermula saat sang anak bermain bersama 2 temannya yaitu FN dan FR.

Pada saat sedang bermain, korban tidak sengaja menyenggol sepeda motor S Alias A (bapak kandung korban) hingga terjatuh dan bensinnya keluar. Lalu salah satu saksi (FN) memanggil S Alias A dan memberi tahu bahwa korban ABA Alias B menjatuhkan sepeda motor sehingga S alias A marah dan menarik tangan korban lalu memasukkan korban ke dalam karung.

Baca Juga :  Diterjang Ombak, Pemancing Hilang di Pantai Sekepung

“Saat korban menangis di dalam karung yang telah diikat, S alias A memvideokan hal tersebut dan dikirimkan kepada istrinya yang sedang bekerja di Arab Saudi untuk memberi tahu bahwa anaknya nakal dan sedang dihukum. Setelah itu istrinya melakukan video call kepada S alias A dan meminta S alias A mengeluarkan anaknya dari karung,” terangnya dalam keterangan pers, Senin (4/7/2022).

Penyidik telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku S alias A. Turut dimintai keterangan, MP alias C yang merupakan paman korban dan juga NBS alias T yang merupakan kakak kandung korban.

“Penyidik juga telah melakukan pengamanan dan penyitaan terhadap barang bukti berupa satu buah karung yang digunakan untuk memasukkan korban, satu buah Handphone merek Vivo Y15 yang digunakan oleh pelaku untuk merekam perbuatan pelaku memasukkan korban ke dalam karung,” ujar Eddy Soebandi.

Baca Juga :  Dicegah Berangkat di Jawa Timur, Tiga CPMI Asal Mataram Dipulangkan

“Pada momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-76 tahun ini Kapolda NTB sangat mengapresiasi pengungkapan kasus ini. Pengungkapan kasus berdasarkan petunjuk dan arahan dari Bapak Kapolda NTB Irjen Pol.Drs. Djoko Poerwanto yang meminta kami di jajaran untuk tanggap dalam setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat,” sambungnya.

Untuk diketahui dalam penanganan permasalahan ini penyidik melibatkan pihak Dinas Sosial Sumbawa Barat dan UPTD PPA Sumbawa Barat untuk dilakukan assesment terhadap korban dan terduga pelaku termasuk akan meminta bantuan psikiater untuk melakukan pemeriksaan korban guna kepentingan penyidikan. (RL)

Komentar Anda