Amman Mineral Raih Penghargaan Bidang Kepatuhan PNBP Mineral dan Batubara

Sumbang PNBP Terbesar Kedua

PENGHARGAAN: Presiden Direktur Amman Mineral, Rachmat Makkasau saat menerima penghargaan dari Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara, Dirjen Mineral dan Batubara, yang diserahkan oleh Dirjen Minerba, Bambang Gatot Ariyono di Jakarta, Selasa (12/11/2019). (amnt for radarlombok.co.id)

MATARAM—Amman Mineral Nusa Tenggara (‘Amman Mineral’) meraih Juara II penghargaan bidang Kepatuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mineral dan Batubara, sebagai perusahaan dengan kontribusi terbesar dari Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Penghargaan diberikan kepada perusahaan atas kontribusi dan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PNBP periode tahun 2018, yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono di Jakarta.

“Kami mengapresiasi pemberian penghargaan ini. Penghargaan ini merupakan bukti dari komitmen Amman Mineral untuk senantiasa patuh dan terus berkontribusi membangun negeri melalui  peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak,” ujar Rachmat Makkasau, Presiden Direktur Amman Mineral, dalam keterangan pers yang diterima radarlombok.co.id, Selasa (12/11/2019).

Dijelaskan Rachmat, beberapa kriteria penilaian dalam penghargaan ini mencakup 3 hal, yaitu tingkat kepatuhan pembayaran PBBP terbaik yang terdiri atas 4 unsur penilaian, yakni aspek teknis dan lingkungan (penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang), laporan produksi dan penjualan bulanan, laporan realisadi RKAB Triwulan, laporan dan data atas kewajiban PNBP (iuran tetap, royalti, dan piutang PNBP).

Kemudian tingkat kontribusi terbesar berdasarkan jumlah nominal pembayaran PNBP tahun 2018, dan daerah pengelola dana bagi hasil terbaik yang terdiri atas 5 unsur, yaitu aspek rencana dan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH), pengelolaan anggaran Inspektur Tambang, usaha penyelesaian piutang PNBP minerba, serta pengelolaan anggaran dinas ESDM.

Tim penilai juga melibatkan para evaluator PNBP di lingkungan Direktorat Penerimaan Minerba, Auditor Inspektorat Jenderal KESDM, Biro Keuangan Setjen KESDM, EITI, Direktorat PNBP Ditjen Anggaran Kemenkeu serta tenaga ahli dari pakar pertambangan dan asosiasi pertambangan (Perhapi, IMA, dan APBI).

“Penghargaan Kepatuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mineral dan Batubara merupakan kegiatan Pertama yang dilakukan Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara,” singkat Rachmat. (gt)

Komentar Anda