Aminurlah Saran Ganti Sekda, Sudirsah: Jangan Campuri Urusan Eksekutif

Muhammad Aminurllah — Sudirsah Sujanto

MATARAM — Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah menyatakan, jika Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal ingin segera menata birokrasi untuk mendukung visi-misi NTB Makmur mendunia, maka penataan birokrasi harus top to down (dari atas ke bawah, red).

Sebab itu, Aminurlah menyarankan kepada Gubernur untuk mengganti Sekda NTB Lalu Gita Ariadi. “Kalau mau perbaiki birokrasi itu dari atas ke bawah, dimulai dari Sekda NTB. Harus di-Plt-kan Sekda ini,” kata Anggota DPRD NTB Dapil VI (Bima, kota Bima dan Dompu), kemarin.

Menurutnya, mengganti Sekda itu sebagai langkah awal untuk melakukan penataan terhadap birokasi di Pemprov NTB. Dengan mengganti Sekda, juga merupakan upaya menjalankan visi-misi pemerintahan Iqbal-Dinda ke depan.

Karena di masa transisi pemerintah yang panjang sebelumnya, banyak kebijakan Sekda yang bermasalah. Ia mencontohkan persoalan proyek fisik dana alokasi khusus (DAK). Ditambah lagi sekarang sejumlah proyek molor, seperti pembangunan RS Mandalika, rehab Islamic Center, rehab Masjid At Taqwa, dan lainnya.

“Kalau mau birokrasi yang lebih baik, harus dimulai dengan mengganti Sekda. Sebagaimana yang diniatkan Gubernur dalam pidato perdananya di depan DPRD NTB,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan, langkah mengganti Sekda perlu diambil agar pemerintahan Iqbal-Dinda lebih nyaman. Karena sebagian kewenangan Gubernur ada di Sekda.

Kesempatan itu, pria yang akrab disapa Maman itu juga menyoroti RPJMD yang harus rampung enam bulan setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur. Dia khawatir jika birokrasi tidak segera ditata, maka penyesuaian RPJMD akan molor. “Inikan pemerintahan baru, tidak boleh terlambat untuk kemajuan daerah,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB Sudirsah Sujanto menegaskan bahwa kewenangan pergantian Sekda NTB sepenuhnya ada di tangan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
Pihaknya meminta agar Anggota DPRD, khususnya Muhammad Aminullah yang juga politisi PAN, tidak terlalu jauh mencampuri urusan pihak Eksekutif tersebut.

“Gubernur sudah memikirkan hal-hal strategis untuk pemerintahan ini. Sekda saat ini sudah berusia 60 tahun per 1 Oktober, dan TMT-nya baru jatuh pada November 2025. Kita serahkan sepenuhnya kepada Gubernur, karena itu memang haknya,” tandasnya. (yan)