Ambil BST Warga Diam-Diam, Oknum Perangkat Desa Ini Didesak Mundur

Warga Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur, Lotim mendesak oknum perangkat desa mundur karena telah mengambil BST warga diam-diam. (JANWARI IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG–Puluhan warga Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melakukan aksi demo ke kantor desa setempat, Selasa (20/4/2021).

Warga mendesak Kepala Desa Menceh Idrus agar memecat oknum perangkat desa karena diduga telah mengambil bantuan sosial tunai (BST) sejumlah warga secara diam-diam. “Setelah kita menanyakan ke perangkat desa tersebut, dia kemudian mengaku kalau sudah mengambil bantuan orang lain untuk keperluan dirinya,” ungkap Idrus kepada Radar Lombok.

Bantuan BST yang berasal dari pusat ini disalurkan melalui kantor pos, kemudian pada saat pencairan, oknum perangkat desa menyuruh orang lain mengaku sebagai penerima BST. Di mana orang tersebut diberikan upah Rp 25 ribu per orang.
“Menurut pengakuan perangkat ini, jumlah yang diambil haknya sebanyak tujuh orang, tapi itu masih ditelusuri,” katanya.

Baca Juga :  Investor Dubai Bin Zayed Akan Bangun Lapangan Golf Bertaraf Internasional di Bukit Merese

Dengan pengakuan oknum perangkat desa ini, masyarakat lalu meminta agar oknum ini diberhentikan menjadi perangkat desa dan harus mengembalikan uang tersebut.

Jika tidak maka masyarakat akan mengambil jalur hukum, karena ini dianggap sudah memiliki bukti yang jelas di mana saat pengambilan, petugas sempat mengambil gambar perangkat ini. “Ada dua opsi yang ditawarkan, kembalikan uang dan diberhentikan, atau dipenjara, perangkat ini memilih untuk mengembalikan dan diberhentikan, makanya sekarang kita akan proses,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Sakra Timur Muhsin sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh oknum tersebut. Apalagi uang yang diambil adalah bantuan yang berasal dari pemerintah pusat yang seharusnya dikawal ketat oleh perangkat desa.

Baca Juga :  Izin Kencing Malah Kabur, Kaki Firaun Akhirnya Kena Tembak

“Menurut pengakuan dari Kasi Trantib yang saya utus tadi, perangkat desa mengambil hak orang lain di bantuan BST, dan ini sangat kita sayangkan,” katanya.

Menurutnya, jika yang dilakukan oleh oknum perangkat desa ini benar-benar terbukti, maka yang harus dilakukan adalah melakukan tindakan hukum. Atas dasar itulah kemudian bisa dilakukan pemecatan terhadap perangkat desa itu. “Untuk info selanjutnya sebaiknya tanyakan ke pemerintah desa, karena saya saat ini masih dalam keadaan sakit,” singkatnya. (wan)

Komentar Anda