Amankan Jumat Agung Umat Kristiani, Polda NTB Gelar Patroli Skala Besar

PENGAMANAN: Karo Ops Polda NTB Kombes Pol. Imam Thabroni, S.I.K., M.H., terlihat langsung turun mengamankan Jumat Agung Umat Kristiani di salah satu Gereja di Kota Mataram. (polda for radarlombok.co.id)

MATARAM-Polda NTB menggelar Patroli Skala Besar pada peringatan Wafatnya Yesus Kristus atau yang disebut Jumat Agung, di Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (2/4/2021)

Karo Ops Polda NTB Kombes Pol. Imam Thabroni, S.I.K., M.H., mengatakan Kepolisian Daerah Nisa Tenggara Barat (Polda NTB) menerjunkan 250 personil gabungan dari TNI-Polri dan Sat Pol PP untuk mengamankan kegiatan Jumat Agung Umat Kristiani tahun 2021 ini.

Paginya 250 personil gabungan dari TNI-Polri dan Sat Pol PP melakukan apel untuk mengamankan peringatan Jumat Agung di Gereja tempat umat Kristiani melakukan kebaktian.

Baca Juga :  Selama Ramadhan, Polda NTB dan Polres Jajaran Bekuk 108 Maling

“Di Mataram sekitar 27 lebih Gereja, di Lombok Barat 1 Gereja, dan di Lombok Tengah 5 Gereja. Itu yang kita amankan, menggunakan Patroli Skala Besar. Kita sambangi mereka untuk memastikan Umat Kristiani yang melakukan kebaktian, berjalan lancar,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi kejadian seperti di Gereja Katedral Sulawesi beberapa waktu lalu, pihaknya melakukan sterilisasi dari malam hari, dimana setiap orang diperiksa sebelum masuk Gereja.

“Dari tadi malam kita sudah melakukan kegiatan sterilisasi. Kita jaga, dan setiap pengunjung kita periksa dulu sebelum masuk Gereja, baik badannya atau barang bawaannya,” jelas Kombes Pol Imam.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan ke Kapolda NTB

Karo Ops berharap peringatan Jumat Agung Umat Kristiani di NTB hingga Paskah, tidak terjadi apa-apa seperti kejadian di Sulawesi beberapa waktu lalu.

Secara umum kondisi keamanan di NTB berjalan kondusif, karena pihaknya masih menjalankan oprasi Pekat untuk menangani kasus-kasus kriminalitas di NTB.

“Secara keseluruhan kondisi di NTB aman. Disamping patroli skala besar, ada juga patroli Pekat (penyakit masyarakat) yang berkaitan dengan kasus-kasus kriminalitas di NTB,” pungkasnya. (*/gt)

Komentar Anda