Almarhum Uji Siswanto Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kapolda NTB Irjen Pol Moh Iqbal menyerahkan penghargaan kepada keluarga Iptu Uji Siswanto.
Kapolda NTB Irjen Pol Moh Iqbal menyerahkan penghargaan kepada keluarga Iptu Uji Siswanto.

MATARAM—Almarhum Inspektur Dua (IPDA) Uji Siswanto mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa (Anumerta) satu tingkat lebih tinggi dari IPDA menjadi Inspektur Satu (IPTU) Anumerta.
Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolri nomor STR/419/VII/KEP/2020 tanggal 12 Juli tahun 2020 tentang kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (PLBA) dari IPDA ke IPTU Anumerta atas nama IPTU Uji Siswanto. Surat Keputusan itu diserahkan langsung oleh Kapolda NTB, Muhammad Iqbal, S.IK, MH., kepada keluarga almarhum di Dusun Koda Permai Desa Jorok, Kecamatan Utan, Rabu (15/07/2020) sore. Selain kenaikan pangkat, Kapolda juga memberikan tali asih kepada keluarga almarhum.
Kapolda NTB, Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H., menyampaikan, ia selaku Kapolda mewakili jajaran Polda NTB, mengucapkan belasungkawa sedalamnya atas meninggalnya IPTU Uji Siswanto. Menurutnya, kepergian almarhum sangat mulia karena ia gugur dalam rangka melaksanakan tugas membela kebaikan. Iqbal menyebutkan, bahwa almarhum merupakan seorang Bhayangkara terbaik yang dimiliki oleh Polri. Gugurnya Iptu Uji ini sambung Kapolda, akan terukir dalam sejarah Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polda NTB, Polres Sumbawa khususnya Polsek Utan. “Sengaja saya dan istri saya menyempatkan diri kesini untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan rasa kehilangan kami. Saya selaku kapolda menyampaikan bahwa almarhum adalah putra terbaik Polda NTB, bahkan Polri. Karena ketetapan Allah, Almarhum gugur dalam tugas mulia. Almarhum adalah polisi yang baik, sangat dicintai masyarakat, dicintai rekan-rekannya, baik pimpinan hingga bawahannya,” ungkap Kapolda. “Atas nama Polri, Kapolri menyampaikan perhormatan berupa keputusan almarhum dinaikan pangkat satu tingkat diatasnya. Dari IPDA jadi IPTU. Mudahan ini berkah dan mejadi pelajaran bagi kita semua,” tutupnya.

Seperti yang ketahui, Kanit Reskrim Polsek Utan itu, meninggal dunia setelah dianiayan oleh Syamsul Hidayat alias Bim, Jum’at (10/07/2020) lalu. Ia ditikam oleh pelaku sesaat setelah melakukan mediasi permasalah salah seorang warga dengan pelaku. Atas aksi penganiayaan tersebut, Iptu Anumerta Uji Siswato mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Ia menghembuskan nafas terakhirnya saat dalam perjalanan menuju RSUD Sumbawa. Jenazah almarhum telah dimakamkan secara militer di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mesan Gali, Desa Tengah, Kecamatan Utan, Sabtu, tanggal 11 Juli 2020 pagi.(der)

Komentar Anda