Ali BD Minta Kontraktor Segera Diproses

SELONG – Tragedi ambruknya jembatan penghubung Pancor-Sekarteja yang menewaskan lima pekerja diduga kuat  karena ada indikasi kelalian  yang dilakukan  kontrakor pelaksana proyek.

Kontraktor dari CV Pilar Mandiri diminta harus bertanggung jawab.‘’ Ini jelas ada kelalaian. Itu tetap dikembalikan menjadi tanggung jawab pihak kontraktor,” ungkap Bupati Ali BD, Senin kemarin (20/6).

Namun dalam penyampainnya, Ali enggan menyebut kelalian proyek jembatan tersebut juga dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat. Yang jelasnya katanya, proyek jembatan ini semua tahapan pengerjaan punya prosedur. Namun sebagian dari prosedur itu tidak dilakukan kontraktor. Inilah yang menyebabkan ambruknya jembatan yang menyebabkan  10 pekerja jadi  korban. Maka kepolisian pun diminta segera memeriksa kontraktor ini. ‘’ Untuk itu saya minta kasus ini diusut tuntas. Karena unsur kelalaian itu bisa dihukum,” tegas Ali.

Sementara itu, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) mulai bersikap terkait ambruknya jembatan penghubung Pancor- Sekarteja. Anggota dewan memanggil Dinas PU  dan kontraktor dari CV Pilar Mandiri.  Mereka dipanggil untuk diklarifikasi terkait proyek jambatan naas itu.

Dalam pertemuan itu, pihak PU dihadiri langsung  Plt Kepala Dinas Sateriadi  bersama Kabid Bina Marga, Mudahan. Hadir juga Salman  direktur CV Pilar Mandiri  bersama anak buahnya. Diruang pertemuan, pihak  PU dan kontraktor terlihat saling menyalahkan ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh anggota komisi IV.

‘’ Kami tetap berkoordinasi dengan pengawas PU di lapangan. Dari awal pengecoran kami gunakan sistem yang berlaku,” jawab Salman.

Sebelum dilakukan pengecoran akunya, ia tetap rutin turun ke lokasi untuk mengawasi pengerjaan. Bahkan disaat pemasangan perancah, mereka tetap intens berkoordinasi dengan pengawas PU di lapangan. Apa yang diperintah PU semuanya sudah dilakukan. Setelah semuanya dinyatakan baik, baru proses pengecoran itu dilakukan.  Menurutnya, pengecoran itu bukan atas kemauan mereka sendiri melainkan itu karena ada perintah dari PU yang disampaikan melalui dua pengawasnya di lapangan.‘’ Kami tidak melanggar, setelah besi dan pirancah dipasang, kami sampaikan ke PU. Hari Senin (13/6) kami dapat jawab dari PU terkait pengecoran. Akhirnya kami lakukan pengecoran Selasa (14/6). Pengawas PU mengiyakan pengecoran itu,” ungkapnya.

Saat pengecoran jembatan ini, dirinya  juga berada di lokasi. Namun disaat  pengecoran akan selesai yang bersangkutan mengaku pergi untuk shalat. Tak lama kemudian, dirinya menerima kabar dari anak buahnya jika jembatan yang dicor tersebut roboh.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Ambruk Dihentikan

‘’ Saat itu saya langsung ke lokasi, jadi tidak benar saya tidak pernah ke lokasi,” terangnya.

Proyek jembatan ini lanjutnya, sepenuhnya dikerjakan langsung CV  Pilar Mandiri. Proyek  ini  sama sekali tidak di-sub-kan  ke perusahaan lain.‘’ Kami tidak pernah men-sub-kan proyek ini,” akunya.

Begitu  juga dengan para pekerja yang selama ini diberitakan ada berstatus bawah umur  dibantah Salman.  Yang jelas, dari sembilan pekerja saat itu semuanya dewasa.‘’ Kalau ada korban bawah umur, kemungkinan itu anak pekerja yang diajak ke lokasi,'' akunya.

Atas kejadian ini, dirinya mengaku sangat berduka. Pihaknya bertanggung jawab sepenuhnya terhadap korban. Selain membiayai biaya pengobatan , para pekerja juga diberikan tali asih. ‘’ Korban sudah kami datangi dan kami berikan tali asih,” sebutnya.

Pernyataan kontraktor ini bersebarangan dengan pengakuan pihak PU. Kabid Bina Marga Mudahan mengaku, proses pengerjaan jembatan tersebut masih terdapat persoalan administrasi  yang belum disepakati oleh pihak PU dan kontraktor. Sebelum pengecoran dilakukan, semestinya kontraktor harus menyelesaikan semua persoalan administrasi dan melakukan pengetesan semua material pengecoran yang akan dipakai termasuk kesiapan perancah.

‘’ Ini yang selalu kami sampaikan ke pihak kontarktor,” jawab Mudahan.

Namun semua ketentuan itu, sebagiannya tidak diindahkan pihak kontraktor. Diantaranya melakukan pengecoran tanpa sepengetahuan PU. Jika pun di lokasi ada dua pengawas PU, namun keberadaan mereka  disebut diluar komando. Artinya mereka itu ke lokasi tanpa ada perintah dari pimpinanya dalam hal ini ia sendiri.

‘’ Pengawas itu juga tidak pernah menginfomasikan ke kita ada pengecoran,” kelitnya.

Plt Kadis PU Sateriadi, sangat prihatin dengan kejadian ini. Setelah kejadian, pihaknya pun langsung ke lokasi untuk menjenguk korban baik yang meninggal ataupun yang dirawat di rumah sakit. Para korban ini diberikan tali asih.

‘’ Kami akan berkoordinasi dengan SKPD terkait. Rencananya kami akan terus berikan bantuan untuk kelanjutan hidup keluarga korban,” terangnya.

Mendengar jawab PU dan kontraktor yang terkesan saling menyalahkan membuat anggota DPRD saat itu geram. Mereka pun melontarkan kritikan atas kebobrokan kerja PU dan pihak kontraktor. ‘’ Kontraktor dan PU harus bertanggung jawab,” kesalnya Fadil Naim.

Baginya masalah ini terjadi disebabkan karena kelalian dari PU. Harusnya PU ini lebih selektif memilih kontraktor. Kerja buruk PU seperti ini tidak hanya terjadi sekali saja. Namun proyek –proyek serupa sebelumnya juga banyak bermasalah bermasalah.

Baca Juga :  Hasil Uji Lab Jembatan Roboh Telah Turun

‘’ Proyek ini kan tidak ada konsultasn pengawasnya dari pihak kontraktor,” terangnya.

Sikap geram juga dilontarkan  Syamsul Rijal anggota Komisi IV lainnya.  Politisi partai Nasdem ini mempertanyakan proses tender sehingga memenangkan CV Pilar Mandiri seperti ini. Dan juga ia menyalahkan kenapa pengerjaanya jembatan tersebut tanpa ada konsultan pengawasr. ‘’ PU Harus bertanggung jawab. Kejadian ini karena kecerobohan dari PU,” sesalnya.

Begitu juga disampaikan anggota komisi IV  lainnya, Tanwir Anhar. Dikatakan, sejumlah proyek jembatan yang ditangani PU selalu bermasalah. Baginya, mustahil PU sama sekali tidak mengetahui adanya pengecoran saat itu. Dia menyayangkan

sikap saling lempar tanggung jawab antara PU dengan kontraktor. Harusnya pengecoran itu tidak dilakukan mengigat masih ada sejumlah masalah dan proses administrasi yang belum tuntas diselsaikan. ‘’ PU harus jujur kenapa kasus serupa terus berulang. Ini uang rakyat dipakai. Kejadian ini lima nyawa melayang. Kenapa kejadian seperti ini terus terulang ,” pungkasnya.

Terpisah Ketua DPRD Lotim HM  Khairul Rizal beranggapan, kontraktor yang mengejarkan proyek jembatan itu, sama sekali tidak memiliki keahlian bidang pembuatan jembatan. Hal ini katanya, karena adanya kelalian yang dilakukan pihak  Unit Layanan Pengadaan (ULP). Instasi dimaksud itu dinilai bekerja asal-asalan tanpa turun ke lapangan mengecek kantor dan perelengkapan peralatan yang dimiliki kontraktor yang dimenangkan dalam tender proyek ini. ‘’ ULP ini hanya melihat penawaran. Saya minta ULP ini lebih selektif dan ketat dalam menentukan pemenang tender,” ungkapnya.

Ia lalu  menyerahkan sepenuhnya ke aparat kepolisian. Polisi  tentu tidak bisa begitu cepat menetapkan tersangka. Melainkan semuan itu butuh proses untuk mencari bukti kuat siapa pihak yang harus bertanggung jawa dalam kasus ini ‘’ Kita serahkan prosesnya ke polisi,” singkatnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Lotim  AKP. Wendy Oktariansyah mengaku, proses penyelidikan kasus amburknya jembatan ini terus dikebut. Semua pihak terkait sebagian sudah diperiksa dan sebagian lagi sedang diagendakan. Pemeriksaan berikutnya akan menyasar ke pihak kontraktor. Yang bersangkutan sudah dilayangkan pangilan dan dalam waktu dekat akan diperiksa.

‘’ Siapa pihak yang kita tetapkan tersangka, nanti ditentukan dari hasil penyelidikan. Keterangan saksi dan bukti yang kita miliki, akan menentukan arah tersangkanya,” pungkas Wendy. (lie)

Komentar Anda