Ali BD Larang PT. ESL Garap Kawasan Sekaroh

SELONG—PT. Eco Solution Lombok (ESL) mendapat ultimatum dari Bupati Lombok Timur (Lotim), Ali BD. Perusahaan tersebut diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas apapun di kawasan Hutan Lindung Sekaroh. Ini berkaitan dengan sikap provinsi yang meminta perusahaan tersebut untuk  masuk membangun dan mengelola kawasan hutan tersebut.

Menurut Ali BD, PT. ESL sama sekali tidak ada izin untuk masuk ke kawasan Sekaroh. Sebab, izin perusahaan tersebut sepenuhnya telah lama dicabut oleh pemerintah setempat. Dengan demikian, maka tidak ada dasar pihak manapun untuk menyuruh PT. ESL beraktivitas dikawasan itu. “Izinya sudah saya cabut. Endak boleh PT. ESL menyentuh tanah Sekaroh,” tegas Ali BD Kamis kemarin (14/7).

Apapun alasannya, PT ESL ini sama sekali tidak bisa masuk mengelola kawasan Sekaroh. Meski itu disuruh pihak provinsi. Sebab, PT. ESL ini disebutnya merupakan perusahaan miskin yang tidak memiliki modal. “Bagaimana mau membangun. Ngawak aja (ngawur saja, red), PT. ESL tidak memiliki modal,” ejek Ali.

Kawasan hutan Lindung Sekaroh, sejauh ini kondisinya masih aman. Namun Pemkab Lotim tetap menerjunkan petugas Pol PP untuk melakukan penjagaan di kawasan itu. “Pengamanan itu dilakukan supaya kawasan Sekaroh aman,” tandasnya.

Diketahui, pengamanan di Sekaroh dilakukan terkait adanya petugas Pol Air  dikawasan itu. Pemkab Lotim mencurigai keberadaan Pol Air itu karena diperintahkan PT. ESL. Menyikapi ini, Bupati Lotim langsung melayangkan surat ke Polda NTB, mempertanyakan keberadaan Pol Air. Namun Polda berdalih keberadaan Pol Air itu untuk melakukan penjagaan dan pengamanan wilayah laut.

Meski demikan, keberadaan petugas Pol Air itu akhirnya ditarik kembali dari dalam kawasan karena permintaan Pemkab Lotim. Dari sanalah, Pol PP terus dikerahkan untuk melakukan pengamanan. Ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi sejumlah perusahaan yang diklaim telah mendapat izin yang sah dari pihak Pemda Lotim. (lie)