Ali BD Ditagih Janji SK Pemekaran KLS

Ali BD
Ali BD (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Mantan anggota DPR RI, HL Mesir Suryadi yang juga anggota Komite Pemekaran Kabupaten Lombok Selatan (KLS) menagih janji Bupati Lotim, Ali BD untuk memberikan SK Pemekaran KLS yang baru.

Pasalnya, rencana pembentukan KLS sebagai pemekaran Kabupaten Lotim hingga kini belum terwujud. “Sampai saat ini belum terealisasi setelah komite yang diketuai H. Ismail Husni itu dibubarkan,” tegas Mesir, yang juga koordinator komite pada sejumlah media, Kamis kemarin (15/6).

Dikatakan, beberapa waktu lalu dia pernah dipanggil oleh Bupati Lotim, Ali BD secara khusus untuk membicarakan kelanjutan rencana pemekaran Lotim menjadi KLS. Namun hingga saat ini wacana untuk memekarkan KLS ini tidak kunjung ada titik temu. “Waktu itu bupati meminta saya jadi ketua komite (Pemekaran),” bebernya.

Hanya saja, hingga kini belum juga ditunjuk menjadi ketua komite. Yang disayangkan, lanjut dia adalah sikap Bupati Ali BD dan kelanjutan pembentukan KLS yang semakin tidak jelas saat ini. Sebab, tanpa adanya komite ini, maka rencana pemekaran hanya omong kosong belaka. “Kalaupun saya bekerja bersama kawan-kawan lain, nanti dibilang illegal lagi kalau belum ada SK itu,” jelasnya.

Baca Juga :  241 Warga Masbagik Ikut Program KB Gratis

Disinggung tentang kemungkinan KLS ini terbentuk, Mesir menjelaskan jika saat ini KLS sudah masuk dalam Prolegnas (program legislasi nasional) DPR RI untuk dibahas. Pihaknya juga mengaku tetap melakukan lobi politik kepada DPR RI dan DPD di Jakarta, agar hal ini bisa segera terwujud.

“Hanya saja, kapasitas saya berbicara itu juga dipertanyakan orang pusat. Pasalnya, saya tidak jadi apa-apa saat ini di komite. Sehingga saya meminta kepada Bupati Lotim untuk mengeluarkan SK itu. Jadi kapan SK itu akan diturunkan, kita hanya bisa menagih janji Bupati Lombok Timur,” ujar Mesir.

Sementara Pemerhati Lombok Selatan, Lalu Junaidi menuding Bupati Lombok Timur tidak serius mewujudkan pembentukan KLS. Menurutnya dengan langkah bupati yang meminta pemekaran KLS hanya untuk 5 kecamatan, merupakan tindakan penolakan yang halus  dengan tidak menginginkan ada pemekaran.

Baca Juga :  Desakan Maud Adam Tampil di Pilkada Lotim Menguat

“Kenapa saya berkata seperti ini, dari awal rencana KLS ini yang diusulkan hanya 8 kecamatan, yang sewaktu menjadi Ketua Arip Rahman. Kalau kemudian bupati membentuk panitia baru, kenapa SK untuk Mesir Suryadi tidak dikeluarkan,” tanyanya.

Dengan langkah bupati yang demikian lanjutnya, menandakan ketidakseriusan Ali BD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat terhadap pembentukan KLS itu sendiri. ”Karena sudah menjanjikan ke ketua (komite) baru, maka seharusnya seorang pemimpin menindaklanjuti janji-janjinya. Kalau seperti ini pembentukan KLS akan semakin mundur. Tepati dong janjinya,” desak Junaidi.

Seharusnya lanjut Junaidi, sebagai seorang pemimpin yang mengerti aturan dan sebagai panutan, pemerintah hendaknya memenuhi janji. “Jadi bupati juga harus bisa mendengarkan aspirasi masyarakat. Jangan hanya keinginannya saja yang ingin didengar,” pungkas Junaidi. (cr-wan)

Komentar Anda