Ali BD Dinilai Lakukan Pembangkangan

Selain itu, semua bupati/wali kota di NTB sudah melaksanakan amanah tersebut, kecuali bupati Lombok Timur Ali BD. “Kalau nanti mau dikembalikan lagi ke kabupaten/kota, itu urusan lain. Yang jelas saat ini harus diserahkan dulu ke provinsi. Jangan ngotot bilang tidak ada sanksi, masa sampai sekarang juga belum selesai-selesai diurus. Kabupaten/kota yang lain kan sudah semua,” herannya.

Ketua Fraksi PKS DPRD NTB, Johan Rosihan mempertanyakan kinerja tim penertiban aset yang telah dibentuk oleh Pemprov NTB beberapa waktu lalu. Tim khusus tersebut diketuai oleh Sekretaris Daerah NTB H Rosiady Sayuti. Kemudian beranggotakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.

Baca Juga :  Selain Gerakan Ekonomi, Ali BD Siap Wujudkan PPS

BACA JUGA : Ditegur Gubernur NTB Soal Penyerahan Aset, Ini Tanggapan Ali BD

Menurut Johan, seharusnya masalaha penyerahan aset tidak perlu berlarut-larut hingga saat ini. Mengingat hal itu merupakan amanah undang-undang yang tidak bisa lagi dikompromikan. “Tim penertiban aset pemprov harus berani ketemu langsung dengan bupati Lotim,” saran Johan.

Tim itulah yang harus menjelaskan ke Ali BD secara rinci dan lebih jelas. Namun tentunya langkah-langkah tersebut harus bebas dari kepentingan politik apapun. “Ini yang saya bilang kerja birokrasi kita harus bebas dari politik dan politisasi,” katanya.

Baca Juga :  Kecuali Ali BD, Majelis Az-Zikro Bengkel Tolak Paslon Lain

Dikatakan, komunikasi yang sehat harus dibangun antara Pemprov NTB dengan Pemkab Lombok Timur. Apalagi bukan kali ini saja adanya kesan tidak kompak antara dua entitas pemda tersebut. “Dialog harus dibangun dengan pendekatan kepentingan bersama. Agar aset bisa termanfaatkan dengan baik, jangan sampai aset terlantar hanya karena administrasi. Jangan juga demi mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK, karena biasanya mengejar status itu rawan politisasi,” tandasnya. (zwr)

Komentar Anda
1
2