Alfamart Kesulitan Suplier Minyak Goreng

Alfamart Kesulitan Suplier Minyak Goreng
MIGOR KOSONG: Salah satu Outlet Alfamart di Lombok terlihat memasang papan pengumuman, bahwa stok minyak goreng (Migor) kemasan khusus yang dijual sesuai HET Rp11 ribu/liter dalam kondisi kosong. (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Kementerian Perdagangan RI telah mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai ketentuan pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk sejumlah bahan pokok, khususnya di toko ritel modern. Seperti minyak goreng kemasan khusus dengan HET Rp11 ribu/iter, gula pasir Rp12.500/kg dan daging sapi beku Rp80 ribu/kg, dan lainnya.

Pemberlakukan penetapan HET untuk bahan pokok (Bapok) di ritel modern tersebut berlaku mulai tanggal 10 April. Hanya saja, baru beberapa minggu berjalan, khsusnya minyak goreng (Migor) untuk kemasan khusus dengan HET Rp11 ribu/liter tersebut mulai kosong. Seperti yang terjadi di hampir seluruh outlet milik Alfamart.

Terkait hal tersebut, pihak manajemen Alfamart, Merchandise Manager Wilayah Lombok, Derry S. Alami mengakui jika stok untuk minyak goreng kemasan khusus yang dijual dengan harga Rp11 ribu/liter itu sudah habis.

“Kami belum mendapatkan kiriman stok dari kantor pusat untuk minyak goreng,” jelas Derry, yang didampingi Corporate Communication (Corcom) Regional IV, Alfamart, Amey Dwi Pramesti, Jumat (12/5).

Di sejumlah outlet toko Alfamart terpampang papan plang yang mengumumkan bahwa minyak goreng kemasan khusus yang dijual HET Rp11 ribu/liter sedang kosong. Karyawan yang ada di salah satu outlet Alfamart di Kota Mataram juga mengaku, beberapa hari belakangan ini stok minyak goreng kemasan khusus yang dijual Rp11 ribu/liter dalam kondisi kosong. Mereka juga mengaku tidak mengetahui sampai kapan minyak goreng kemasan khusus tersebut kosong.

Baca Juga :  Pol PP Lobar Siap Tutup Alfamart Sedayu

Derry mengatakan, kondisi stok minyak goreng yang dialami Alfamart disebabkan karena kesiapan dari suplier di Lombok belum ada yang sanggup. Selain itu, Alfamart juga masih menunggu suplier yang direkomendasikan oleh Dinas Perdagangan NTB yang siap menyuplai untuk kebutuhan Alfamart. “Kami belum dikasih suplier yang khusus untuk minyak goreng ini oleh Dinas Perdagangan NTB. Karena suplier ditunjuk oleh Dinas Perdagangan,” terang Derry.

Kendati demiikian lanjut Derry, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Alfamart kantor pusat. Dimana suplai untuk minyak goreng akan dilakukan langsung dari Pulau Jawa, mengingat suplier asal NTB belum ada yang sanggup. “Sebelum puasa Ramadhan ini minyak goreng sudah ada di jual seluruh oultet Alfamart di NTB,” kata Derry.

Sementara Corporate Communication (Corcom) Regional IV, Alfamart, Amey Dwi Pramesti menambahkan, sebelumnya Alfamart belum memiliki mitra suplier minyak goreng asal NTB. Selain kesanggupan suplai secara kontinyu, juga masalah harga tidak ada kesepakatan.

Karena harga jual yang diberikan oleh suplier asal NTB lebih dari Rp11 ribu/liter. Sementara ketentuan dari HET yang diatur Kemendag RI maksimal Rp11 ribu/liter di tingkat konsumen. “Sesuai informasi dari pusat, sebelum puasa minyak goreng dengan kemasan khsus sudah kembali ada di outlet Alfamart,” ujarnya.

Baca Juga :  Bulog akan Distribusi Minyak Goreng Seharga Rp14.000 Per Liter

Sedangkan Kepala Dinas Perdagangan NTB, Hj Selly Andayani, mengatakan dari pantauan timnya, bahwa minyak goreng untuk kemasan khusus di outlet Alfamart memang kosong. Berbeda dengan ritel modern lainnya, serpeti Indomart, Hypermart, Giant, justru stok mereka melimpah, dan penjualan berjalan lancar. “Hanya Alfamart yang kosong minyak goreng. Sama artinya Alfamart ini tidak mematuhi SE Mendag,” kata Selly.

Lebih lanjut pihaknya juga mengakui, kalau timnya saat ini terus memantau penerapan HET untuk tiga jenis Bapok yang harus diberlakukan oleh perusahaan ritel modern. Selain memantau pemberlakuan HET, Tim juga melihat masalah ketersediaan stok di ritel modern tersebut.

Untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang memborong minyak goreng dalam jumlah besar, Selly mengingatkan kepada ritel modern untuk melakukan pembatasan pembelian minyak goreng kemasan bantal yang dijual sesuai HET Rp11 ribu/liter kepada masyarakat. “Ritel modern perlu memberlakukan aturan pembatasan pembelian. Tidak boleh pembeli memborong, tetapi harus dibatasi jumlah pembeliannya,” tegasnya. (luk)

Komentar Anda