Alat Perekam KTP Hilang, Pelayanan Dukcapil di MPP Terhenti

Hj Baiq Anita Nindia (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYADinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Tengah tidak bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Mall Pelayanan Publik (MPP). Hal ini disebabkan kamera atau alat perekaman KTP tersebut hilang diembat maling.

Kepala Dinas Dukcapil Lombok Tengah, Hj Baiq Anita Nindia mengatakan, sebelumnya pihak Dukcapil membuka pelayanan perekaman KTP di Mall Pelayanan Publik. Hanya saja tidak lama setelah dibuka, ternyata alat perekaman KTP ini dicuri dan saat ini kasus itu juga sudah di laporkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah yang mengelola MPP ini. “Alat perekaman KTP di Mall Pelayanan Publik itu yang hilang, makanya sekarang tidak bisa kita lakukan perekaman KTP di MPP karena sudah tidak ada alatnya. Makanya sekarang perekaman dilakukan di masing- masing Kecamatan, sehingga kalau masyarakat membutuhkan perekaman tinggal datang ke kantor camat tempat berdomisili masing- masing,” ungkap Hj Baiq Anita Nindia, Rabu (3/5).

Baca Juga :  Komplotan Copet Beraksi Saat Pemberangkatan JCH

Dari jauh sebelumnya perekaman bisa dilakukan di kecamatan dan karena ada MPP maka Dukcapil juga membuka pelayanan perekaman KTP di MPP ini, dan selama beroperasinya MPP ini tidak bisa dinafikan ada saja masyarakat yang datang untuk melakukan perekaman meski jumlah warga yang melakukan perekaman di MPP tidak terlalu banyak. “DI MPP memang tidak terlalu banyak yang melakukan perekaman bahkan tidak sampai puluhan warga setiap harinya. Karena kebanyakan masyarakat di Kecamatan masing- masing melakukan perekaman. Biasa yang datang di MPP adalah yang kemungkinan sedang bermasalah di kecamatan seperti di Kecamatan Praya Timur sempat ada bermasalah alat perekamannya, makanya warga datang ke MPP,” terangnya.

Dengan hilangnya alat perekaman di MPP ini maka pihak dinas sudah mewacanakan untuk mengganti alat perekaman tersebut. Hanya saja pihak dinas baru bisa membeli alat tersebut dengan anggaran yang bisa digelontorkan tahun 2024 mendatang. “Harganya ratusan juta satu komplit alat perekaman ini mulai dari kamera dan alat- alat lainnya. Tapi meski hilang tidak menghambat perekaman karena masyarakat bisa cari lokasi lain untuk melakukan perekaman KTP,” terangnya.

Baca Juga :  PKL Kawasan Sekaroh Bakal Ditindak

Anita menambahkan untuk saat ini antusiasme masyarakat dalam melakukan perekaman cukup tinggi. Pasalnya sehari saja diberbagai kecamatan bisa seluruhnya mencapai 200 warga, begitu juga bagi warga yang melakukan pencetakan KTP cukup banyak. Mengingat untuk pencetakan KTP tidak hanya untuk pembuatan KTP yang baru tapi ada juga karena KTP warga yang hilang dan berbagai persoalan lainnya. “Di satu sisi blangko juga kini tersedia karena biasanya blangko itu langka hanya di awal tahun karena pemerintah pusat sedang melakukan pengadaan belangko kalau awal tahun tapi kalau sekarang stok belangko aman dan masyarakat tidak perlu khawatir untuk membuat KTP ini,” tegasnya. (met)

Komentar Anda