GIRI MENANG – Pelaku pencurian tertangkap kamera pengawas (CCTV) saat beraksi. Ia pun berhasil diringkus polisi karena aksinya yang terekam itu.
Aksi S yang merampas barang milik korban saat mengendarai kendaraan bermotor di jalur sepi terekaman CCV. S ternyata seorang residivis. S melakukan aksinya bersama SA, rekannya. Kini kedua pelaku mendekam di sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Labuapi IPTU M. Baejuli menerangkan pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana (Curat dan Curas) yang meresahkan warga sekitar. “Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus tindak pidana Curas dan Curat yang meresahkan warga,”jelas dia.
Diuraikan lebih lanjut, dua kasus ini masing-masing diungkap pada waktu hanya berselang sehari. Untuk kasus Curas, korban atas nama Luna warga Taman Ayu. Kejadian menimpa korban Jumat, 7 Juli 2023 sekitar pukul 15.30 Wita di Di Jalan Raya Gunung Pengsong Desa Perampuan.
Sebelum kejadian, korban yang saat itu mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya melintas di jalan raya Gunung pengsong dari arah Perampuan menuju ke gunung pengsong. Setibanya di tikungan menuju arah gunung pengsong didekat pertigaan jalan menuju kuranji, tiba – tiba korban dipepet dua pelaku yang mengendarai sepeda motor berjenis matic. Kemudian langsung menarik tas korban dan mengambil barang yang ada didalam tas tersebut.
Akibatnya satu unit Handphone merk Iphone, uang tunai Rp 1 juta raib diambil pelaku. Dan pelaku alami kerugian Rp 6 juta. Tidak itu saja, korban dan temannya terjatuh dari motor dan mengakibatkan luka – luka. Atas kejadian itu, korban pun melapor ke Polsek Labuapi. Pihaknya pun menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan serangkaian penyelidikan. “Kami peroleh bukti petunjuk berupa rekaman CCTV dan tangkapan layar pada saat terjadinya pencurian dengan kekerasan,”ujarnya.
Berbekal petunjuk tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Labuapi melakukan pendalaman dan diperoleh informasi bahwa terduga pelaku insial S yang sedang berada di rumahnya. Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya tim langsung mengamankan dan membawa terduga berikut barang bukti ke kantor Polsek Labuapi untuk dilakukan interogasi. Dari hasil interogasi, S mengakui perbuatannya. Sedangkan pelaku inisial I yang kabur sedang dalam proses penyelidikan.
Pada kasus lain, S juga terlibat Curat. Pelaku mencuri motor korban asal Desa Terong Tawah. Aksi pencurian dilakukan Selasa, 25 Juli 2023 sekitar pukul 19.30 Wita di sebuah warung. S melakukan aksinya bersama SA. Sebelum kejadian korban bersama rekannya menggunakan sepeda motor dan memarkirkan sepeda motor di halaman sebuah warung.
Tak lama meninggalkan motornya, korban hendak pulang menuju kearah parkiran sepeda motor miliknya. Apes, sepeda motor korban sudah raib. Motor milik korban yang hilang jenis Honda Beat POP warna hitam putih.(ami)