MATARAM—Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Melawan, menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB di Kota Mataram, Jumat (23/8). Aksi yang bertujuan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada ini awalnya berlangsung damai, namun berujung pada kericuhan.
Pantauan Radar Lombok di lapangan, menunjukkan bahwa aksi dimulai sejak pukul 11.18 WITA. Namun situasi mulai memanas sekitar pukul 12.00 WITA, saat massa mencoba menerobos pagar depan gedung DPRD.
Upaya tersebut dihadang oleh aparat kepolisian, yang kemudian memicu aksi pelemparan batu dan botol oleh sejumlah demonstran. Situasi semakin tegang, hingga polisi terpaksa menembakkan water cannon untuk membubarkan massa.
Koordinator Umum aksi, Herianto, menyatakan bahwa jumlah demonstran yang turun ke jalan mencapai 2.000 orang, dan diperkirakan terus bertambah menjadi lebih dari 4.000 orang. “Massa dari Lombok Timur bergerak dengan jumlah 900 sampai 1.000 orang. Gerakan ini tidak hanya melibatkan mahasiswa, tetapi juga pelajar sekolah dan berbagai organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus se-Kota Mataram,” ujar Herianto.
Dalam orasinya, Herianto menegaskan bahwa salah satu tuntutan utama aksi ini adalah mengawal keputusan MK, agar pelaksanaan Pilkada berjalan damai dan sportif. Ia juga mengkritik kepemimpinan Presiden Jokowi yang dinilai tidak serius dalam menyelesaikan berbagai masalah bangsa. “Kami ingin memastikan bahwa Pilkada tidak hanya dimainkan oleh golongan elit. Ini saatnya reformasi jilid dua,” tegasnya.
“Kemarin dia meminta maaf. Tapi maafnya hanya formalitas. Bahkan menambah lagi kesalahan-kesalahan yang penuh dosa,” sambungnya.
Kericuhan semakin memburuk, ketika beberapa pelajar yang ikut dalam aksi mengalami kekerasan dari pihak kepolisian saat diamankan. Namun meski situasi sempat memanas, Ketua DPRD NTB akhirnya keluar untuk menemui massa, setelah melihat besarnya jumlah demonstran yang berkumpul.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang diinisiasi oleh BEM seluruh Indonesia, untuk mengawal putusan MK hingga tuntas. Bahkan sampai pada saat pendaftaran Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.
Herianto menginstruksikan massa untuk terus melakukan aksi secara sportif, dan menuntut Pimpinan DPRD agar menerima perwakilan mereka. “(Putusan) MK ini (harus) kita kawal sampai tuntas. Kalau sekarang tidak dibatalkan benar-benar serius, kita akan melakukan aksi berjilid-jilid,” tandasnya. (rat)