Akses Pemilu Bagi Penyandang Disabilitas Minim

Akses Pemilu Bagi Penyandang Disabilitas Minim
AKSES MINIM: KPU Provinsi NTB menggelar diskusi terkait akses pemilu bagi penyandang disabilitas dengan mengundang media dan aliansi penyandang disabilitas. (Yan/Radar Lombok)

MATARAM—Akses bagi penyandang disabilitas berkeadilan dan bermartabat dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) di NTB masih sangat minim dan terbatas.

Alwan dari Aliansi penyandang disabilitas mengatakan, dalam penyelenggara pemilu hingga saat ini belum memberi akses terhadap kaum penyandang disabilitas. Terutama disabilitas rungu dan disabilitas intelektual. Pemerintah dan KPU belum menyediakan penerjemah atau teks bagi penyandang disabilitas rungu serta pendamping bagi penyandang disabilitas intelektual. Padahal, para penyandang disabilitas merupakan warga negara yang memiliki hak untuk memilih.

Kendati, relatif dalam penyelenggara dari pemilu ke pemilu di NTB ada perubahan relatif lebih baik yang dilakukan KPU  menyangkut akses pemilu yang adil bagi penyandang disabilitas. Selain itu, sejumlah fasilitas alat bantu coblos bagi penyandang disabilitas pun tersedia.

“Namun masih sangat minim bagi akses pemilu bagi penyandang disabilitas di NTB,” katanya dalam diskusi digelar KPU Provinsi NTB terkait akses pemilu bagi penyandang disabilitas, di Hotel Astoria, Kamis kemarin (28/8).

Menurutnya, salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi penyandang disabilitas, karena kurangnya sosialisasi dan pendataan yang dilakukan petugas kurang maksimal. Selama ini pendataan yang dilakukan petugas kepada penyandang disabilitas banyak menemui kesulitan. Mengingat para petugas kurang memahami kondisi penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Akhir September Demokrat Putuskan Posisi Rohmi

Bahkan, ia menuturkan, masih banyak keluarga penyandang disabilitas yang malu terhadap anggota keluarganya yang penyandang disabilitas. Praktis, banyak yang disembunyikan. Hal itu yang membuat hak mereka di pemilu menjadi termarjinalkan. Selain itu, terdapat kasus petugas tidak mendata penyandang disabilitas yang multi handicap.

Pihaknya berharap agar KPU melakukan pendidikan pendataan bagi petugas KPU yang mendata penyandang disabilitas, sehingga mereka memiliki pemahaman tentang penyandang disabilitas. Bahkan lebih baik jika petugas yang akan mendata didampingi relawan penyandang disabilitas.

“Kalau pendatanya bukan disabilitas nanti yang didata mungkin malu atau tersinggung. Keluarganya juga tidak menyampaikan ada disabilitas. Hal itu menjadi salah satu faktor kenapa disabilitas rendah partisipasinya dalam pemilu,” ungkapnya.

Ia menambahkan para petugas dari KPU bisa datang ke rumah penyandang disabilitas dan menyampaikan kepada mereka bahwa mempunyai hak yang sama. Selain itu pula diperlukan pendidikan pemilu untuk pemilih pemilu penyandang disabilitas. Ia pun berharap agar KPU bisa melakukan pendataan yang objektif dan riil saat melakukan pendampingan.

Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Anshori mengatakan, terkait akses bagi penyandang disabilitas sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Aturan ini kemudian diturunkan lagi kedalam peraturan dibawahnya termasuk Peraturan KPU RI dalam rangka menjamin pemenuhan hak-hak politik penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Gubernur NTB Perintahkan Tegur Ali BD ?

“Jadi sesungguhnya, pemilu akses disabilitas bukan fenomena baru, namun karena kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pemilu akses ini masih kurang, maka KPU merasa perlu untuk lebih menekankan lagi khususnya dalam bentuk fasilitasi maupun partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam pemilu sangat dibuka lebar,” kata mantan ketua GP Ansor NTB tersebut.

Aksor pun menegaskan, KPU pun memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan khusus seperti kemampuan dalam bidang teknogi informasi atau lainnya untuk ikut serta berkompetisi sehat dengan peserta umum lainnya dalam seleksi badan penyelenggara pemilu adhoc dibawah KPU. Misalnya, PPK, KPPS dan lainnya.

Ia juga berjanji pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi lain yang terkait seperti Dinas Sosial, untuk lebih menyebarluaskan pemilu akses disabilitas ini, sehingga tak ada lagi perlakuan diskriminasi, termasuk dalam pemetaan pemilih penyandang disabilitas.

“Bahkan, kita rencanakan dalam debat Pilgub NTB akan ada tema komitmen para cagub terhadap warganya penyandang disabilitas di NTB,” pungkasnya.(yan)

Komentar Anda