Akses Ke Rumah Ditutup Tetangga, Pemkot Mataram Carikan Solusi

TEMBOK : Rumah lalu Harmal yang tidak memiliki akses jalan setelah ditembok tinggi. (SUDIRMAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kasus gang ditutup tetangga menjadi atensi Pemerintah Kota Mataram. Somasi yang dilayangkan warga Lingkungan Oloh, Kelurahan Monjok Barat atas nama Lalu Harmal terkait gang jalan yang ditembok tetangganya Desi Ari Susanti, telah disikapi.r

Asisten I Setda kota Mataram, Lalu Martawang mengatakan, sejak masuk surat somasi yang dilayangkan warga Pemkot Mataram sudah melakukan beberapa pembahasan, termasuk melakukan mediasi melalui pemerintah kelurahan dan kecamatan setempat terkait dua warga  yang bersitegang tersebut.

‘’Semoga segera ada win-win solution, bisa menjadi alternatif pilihan terbaik bagi kedua belah pihak, sehingga tidak berlarut-larut dan dapat memecahkan permasalahan ini,’’ katanya kepada Radar Lombok, Kamis (2/3).

Pemkot Mataram mendapatkan somasi dari warga pada tanggal 26 Februari lalu. Namun, Pemkot Mataram mempelajari sepenuhnya kasus tersebut. Dari perkara yang disampaikan, pihak terkait dan mencari akar masalah dari kedua tetangga tersebut.dari awal pembelian tanah yang sudah puluhan tanah sampai pembangunan rumah. Dulunya, pembelian tanah dilakukan lebih awal dari H Fahrurozi, bapak dari Desi Ari Susanti. Sifat jalan tersebut tidak diperjualbelikan, sehingga di dalam sertifikat masih utuh tanah dari Desi Ari Susanti. Gang tersebut hanya diperbolehkan melintas asal tetap menjaga kenyamanan dan ketertiban sesama tetangga.

Baca Juga :  Jadi Tersangka, Dikes Laporkan RH ke Baperjakat

Namun, keluarga Lalu Harmal dituduh kerap membuat kegaduhan sehingga membuat Desi Ari Susanti mengambil sikap menembok permanen. Beberapa kali mediasi d itingkat bawah, namun sudah tidak di indahkan dari pihak Lalu Harmal sehingga persoalan ini muncul ke publik.

Martawang menyebutkan, dari laporan  camat dan lurah yang sudah menangani kasus ini sudah bebrapa kali dilakukan mediasi dan melakukan pertemuan kedua belah pihak. Untuk mencarikan solusi terbaik sudah dilakukan, tapi tetap ada penolakan yang dari lalu Harmal. ‘’Pemkot Mataram akan tetap merespons, tim bale mediasi juga akan diturunkan untuk melakukan komunikasi kembali,’’ katanya.

Baca Juga :  Pemkot Tidak Gelar Perayaan Tahun Baru

Ketua Fraksi Gerindra Hj Baiq Mirdiati mengatakan, kasus ini sudah muncul kali kedua di Kota Mataram. Pertama di wilayah Kecamatan Sandubaya tahun 2021 lalu, Pemkot Mataram harus lebih jeli saat ini. Untuk memecahkan beberapa persoalan, termasuk gang-gang sempit yang ada di Kota Mataram. Sehingga bisa berkoordinasi terlebih dahulu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga batas-batas tanah kedepan bisa ditata kembali. ‘’Karena ini gang, salah satu akses yang dibutuhkan warga juga. Kedua belah pihak harus dipertemukan untuk melerai kasus ini,’’ katanya.

Dengan kondisi saat ini, menjadi perhatian banyak pihak termasuk kondisi rumah lalu Harmal yang terisolir. Harus ditemukan solusi terbaiknya, sehingga tidak berkepanjangan dan berlarut-larut selama ini. ‘’Harus ada kejelasan, tim pemkot Mataram harus tegas dan segera menyelesaikan persoalan ini,’’ singkatnya. (dir)

Komentar Anda