Akses Jalan Ditutup, Warga Terpaksa Panjat Tembok demi Keluar Rumah

LEWATI TEMBOK: Sumarti yang setiap hari harus melewati tembok untuk beraktivitas di luar rumah. (Faisal Haris/radarlombok.co.id)

PRAYA – Miris melihat dua kepala keluarga yang tergolong kurang mampu di Lingkungan Tiwu Buak Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah ini. Untuk keluar rumah, mereka harus menaiki tangga. Pasalnya akses jalan satu-satunya yang sudah lama dilalui, ditutup dengan tembok oleh  sang pemilik tanah.

Salah satu pemilik rumah atas nama Sumarti menuturkan, penembokan jalan tersebut sudah berlangsung sekitar satu bulan lebih karena pemilik tanah ingin dibayar tanahnya. “Sebenarnya jalan ini sudah lama kita lewati. Tapi lama-lama kita disuruh bayar,”tuturnya saat ditemuai radarlombok.co.id, di kediamannya.

Sumarti yang tinggal bersama suami yang sehari-hari jadi buruh di pasar, mengaku awalnya diminta membayar sebesar Rp 30 juta jika tembok ingin dibuka oleh pemiliki yang diketahui bernama Suparman alias Mencoet. Padahal jalan tersebut sudah sekian lama dilewati tapi diklaim oleh Mencoet jika itu milikinya. “Katanya (Mencoet) jalan ini milikinya dan dia mau dibayar kalau mau dibuka temboknya. Awalnya dia mau dibayar Rp 30 juta, kemudian terakhir katanya dia mau dibayar Rp 5 juta. Jika ada uang Rp 5 Juta baru tembok akan dibuka,” sambungnya.

Dengan keterbatasan ekonomi, Sumarti tidak bisa membayar dan harus terpaksa melewati jalan yang ditembok dengan menggunakan tangga setiap hari ketika ingin beraktivitas. “Tapi saya tidak mampu membayar soal tidak ada uang, rumah saya saja bocor. Coba saya punya (Uang) mungkin rumah saya tidak bocor seperti ini. Apalagi saya tidak dapat bantuan rumah. Liat aja kondisi ini,”ujarnya seraya menunjukkan kondisi rumahnya yang rusak.

Ia juga pastikan kalau tidak mampu memenuhi permintaan dari pemilik jalan tersebut. Apalagi penghasilan suami sebagai buruh di pasar terkadang hanya hanya Rp 10.000 sehari bahkan kurang. Itupun tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. “Mungkin tidak bisa kita penuhi, soal tidak ada uang kita punya, karena suami setiap hari dapat uang hanya Rp 10.000 terkadang Rp 6000. Itupun habis buat belanja anak sekolah,”ujanya.

“Buat makan aja susah sehari-hari, suami juga sudah sakit-sakitan. Karena sejak mulai ditembok jalan ini dia selalu pikirkan,”keluhnya.

Sumarti tidak menyangka kalau jalan yang selama ini dilewati itu, akan ditembok. Setiap hari , dia dan keluarganya terpaksa menggunakan tangga agar bisa melewati tembok dengan ketinggian 2 meter lebih ini. “Ya saya naik tangga kalau mau lewati setiap hari. Terkadang juga saya lewati rumah warga yang memiliki jalan sendiri,”ujarnya.

Sumarti mengaku sudah berapa kali dia didatangi agar segera membayar akses jalan itu. “Sering juga dia (Mencoet) datang gencer saya untuk bayar, tapi saya bilang tidak ada uang. Hingga dia bilang kalau nggak ada uang jalan akan ditutup. Saya bilang silahkan saja ditutup, soal saya sudah tidak bisa apa-apa,”tuturnya.

Ia berharap bantuan dari para dermawan untuk membatu membayar supaya tembok di jalan tersebut bisa dibuka. Dia dan keluarganya bisa beraktivitas seperti semula. “Ya hanya bisa berharap ada orang yang bisa bantu supaya tembok bisa dibuka. Kalau tidak ada ya tetap kita seperti ini,”harapnya.

Seperti diketahui, jalan yang ditembok ini lebarnya kurang lebih 1 meter dengan panjang sekitar 20 meter. Jalan ini menghubungkan rumah Sumarti ke jalan raya raya Praya Tengah- Kopang. Lokasinya tidak jauh dari gedung DPRD Lombok Tengah. Jalan ini juga dilewati oleh tiga kepala keluarga. Tapi yang satu kepala keluarga sudah memiliki jalan sendiri secara pribadi. Tinggal Sumarti dengan satu kepala keluarga yang harus naik tangga jika yang beraktivitas keluar rumah. 

Kepala Lingkungan Tiwu Buak Kelurahan Jontlak, Muhsin menjelaskan, dari informasi orang tua terdahulu jalan tersebut memang digunakan warga dan tidak dimiliki oleh siapapun. “Kita orang kemarin (generasi muda) tidak tahu silsilah. Tapi menurut orang-orang tua ini memang itu jadi jalan,”ujarnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kelurahan Jontlak Khairul Imtihan mengaku, pihaknya sudah mencoba melakukan mediasi antara pemilik tanah dengan masyarakat, namun sampai saat ini masih belum menemukan titik temu.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat untuk mencoba mempertemukan kedua belah pihak, namun pemilik tanah atas nama Mencoet belum menerima dan  hanya ingin ganti rugi.
“Pemilik tanah hanya ingin diganti rugi saja, baru mau dibuka,” terangnya.

Mengenai status surat tanah yang diklaim Mencoet tidak bisa dibuktikan. Mencoet tidak dapat menunjukkan dokumen berupa surat kepemilikan atas tanah itu. “Tanah ini tidak ada surat menyuratnya. Keduanya sama-sama mengklaim tanpa dapat membuktikan suratnya,” pungkasnya. (sal)

Komentar Anda