Akibatkan Kerugian Puluhan Juta, Dua Remaja Terancam 5 Tahun Penjara

ZR, laki 20 tahun alamat Ampenan, Kota Mataram dan RS laki 19 tahun, alamat Meninting, Lombok Barat diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Gunungsari. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG–Unit Reskrim Polsek Gunungsari mengamankan dua tersangka pencurian di gudang PT MISP yang berada di wilayah Dusun Wadon, Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat (TKP), Sabtu (28/5/2022).

Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana mengatakan Unit Reskrim Polsek Gunungsari, Polresta Mataram mengamankan tersangka atas nama ZR, laki 20 tahun alamat Ampenan, Kota Mataram dan RS laki 19 tahun, alamat Meninting, Lombok Barat, atas laporan salah satu karyawan PT. MISP (korban) dengan Nomor Laporan: LP/B/26 tanggal 24 Mei 2022.

Baca Juga :  Heboh Penemuan Bayi di Kekait, Pelaku Pembuangan Diduga Pria dan Wanita Jilbab Hitam

Berdasarkan hasil olah TKP dan mendengar keterangan saksi, Unit Reskrim Polsek Gunungsari mengantongi identitas tersangka, dan segera dapat diamankan di kediamannya masing-masing.

Kronologis singkat kejadian pada Senin (24/5/2022) sekitar pukul 15.00 WITA korban tidak berada di gudang. Saat ke gudang sore harinya itu, beberapa perangkat elektronik seperti kabel feeder dan MRFU Huawei hilang. Saat mengecek, ada salah satu jendela dalam keadaan tercongkel.

“Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Oleh karenanya korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Gunungsari,” ucap Eka.

Baca Juga :  Banjir di Gunungsari, Air Sampai ke Kamar Tidur, Ribuan Jiwa Terdampak

Setelah melakukan penyelidikan atas keterangan saksi-saksi Unit Reskrim Polsek Gunungsari akhirnya dapat menyimpulkan para pelaku.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Gununsari,” tegasnya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan 1 gulung kabel feeder, dua MRFU Huawei, satu potongan besi pagar, dan satu sepeda motor.

Atas peristiwa ini kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (RL)

Komentar Anda