Akibat Permen Susi, Nelayan Lobster Merugi

MATARAM—Bisnis Lobster begitu menggiurkan, terlebih harganya bisa mencapai Rp 30 ribu per ekor untuk jenis lobster pasir, dan Rp 45 ribu jenis lobster mutiara. Paling rendah, nelayan bisa menjual per ekor bibit Lobster dengan harga Rp 20 ribu.

Namun harga seperti itu terjadi sebelum Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP), Susi Pudjiastuti, Nomor 1/Permen-KP/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan. Semua berubah setelah lahirnya Permen, harga Lobster tidak stabil, terkadang tinggi dan sering sekali terjun bebas. Saat ini, harga bibit  Lobster pasir hanya Rp 5 ribu dan lobster jenis mutiara Rp 18 ribu. Bahkan beberapa waktu lalu sempat turun drastis, satu bibit lobster dihargakan Rp 3 ribu saja.

Jumlah penduduk desa Batu Nampar Selatan sekitar 2500 orang yang terdiri dari 900 lebih Kepala Keluarga (KK). Dari awalnya 80 persen penduduk merupakan nelayan lobster, kini yang masih aktif tinggal 40 persen saja.

Mahyun, salah seorang nelayan yang masih aktif mengaku sangat menderita dengan kondisi saat ini. Untuk mengembalikan biaya penangkapan saja tidak cukup, apalagi berbicara keuntungan yang didapat. “Biaya bahan bakar saja kita tidak cukup, makanya malas saya sekarang tangkap lobster,” tuturnya kepada Radar Lombok di sela-sela mengunjungi salah satu tempat budidaya lobster di tengah laut, kemarin.

Baca Juga :  Cuaca Buruk, Nelayan Libur Melaut

Kini, dirinya menangkap lobster hanya saat harga tinggi saja atau sekedarnya. Sedangkan sehari-hari lebih banyak menangkap ikan biasa untuk dijual. Apabila mendapatkan bibit lobster, Mahyun lansung menjualnya ke penampung lokal atau ke pembudidaya di desanya.

Mahyun mengaku sangat memahami aturan dilarangnya menangkap bibit lobster, tetapi hal itu sudah dilakukan sejak lama. Menangkap lobster jauh memberikan keuntungan dibandingkan ikan. “Apalagi kalau harganya Rp 20 ribu saja per ekor, kalau saya dapat 100 ekor dalam sehari, maka saya bisa dapat uang Rp 1 juta,” ujarnya.

Nelayan lainnya yang sangat aktif menangkap lobster, Abdullah (nama samaran) tidak bisa untuk berhenti menangkap lobster. Biaya yang telah dikeluarkan agar bisa menangkap lobster mencapai Rp 9 juta rupiah, modalnya didapatkan dari pinjaman bos lokal atau penampung.

Soal perut, hutang dan pendidikan anak-anaknya menjadikan Abdullah tidak takut melanggar aturan. Ia sangat ingin bisa menyekolahkan anaknya yang masih SMA agar bisa bergelar sarjana di perguruan tinggi. “Kalau kami menangkap lobster untuk hidup, bukan karena rakus apalagi mau rusak biota laut. Ini demi anak-anak saya, mereka harus memiliki masa depan. Tapi sekarang harga lobster murah, susah kita,” katanya.

Derita nelayan tersebut tidak dirasakan oleh para bandit lobster. Mereka tetap bisa meraup keuntungan besar dari bisnis ekspor. Untuk harga ekspor, satu bibit lobster dihargakan paling rendah 10 dolar Amerika. Apabila dirupiahkan tentunya mencapai ratusan ribu.

Baca Juga :  Pemprov Siapkan Dua Hektare Lahan Pusat Lobster

Keuntungan tersebut tentunya sangat menggiurkan, harga lobster ekspor semakin mahal karena tingginya biaya ekspor. Sementara di tingkat nelayan harganya menjadi rendah. “Saya serba salah kalau bicara lobster ini, di satu sisi saya harus bela masyarakat saya. Tapi di sisi lain mereka seringkali dirugikan dan hanya menguntungkan orang-orang yang beruan saja,” ucap Kepala Desa Batu Nampar Selatan, Mahnan Rasuli.

Ia menyadari sepenuhnya, masyarakatnya melanggar aturan karena tetap menangkap bibit lobster dan menjualnya untuk diekspor. Semua itu dilakukan untuk melanjutkan kehidupan, janji-janji manis Menteri Susi belum ditepati.

Disampaikan Mahnan, sampai saat ini tidak pernah ada bantuan apapun kepada nelayan Lobster. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Pemerintah Provinsi NTB maupun Pemerintah Pusat hanya memberikan perhatian melalui lidah saja tanpa ada tindakan nyata. “Misalnya bantuan alat tagkap ikan atau apa lah agar nelayan tidak nagkap lobster lagi, itu gak ada sama sekali. Apalagi mau kasih modal usaha, nelayan benar-benar buntung, dan yang untung orang-orang beruang saja,” tuturnya memelas. (zwr)

Komentar Anda