Akibat Chat Mesum, Warga dan Kades Ungga Saling Lapor

MELAPOR: Apriadi Abdi Negara saat melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kades Ungga ke Polres Lombok Tengah, Senin (27/2).

PRAYADugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Kades Ungga Kecamatan Praya Barat Daya, Suasto Hadiputro Armin dengan mengganggu istri warganya bernama Kariawan alias Odok via WhatsApp dengan meminta foto tak senonoh kini berbuntut panjang. Pasalnya, antara kades dan masyarakat kini sama-sama saling melapor ke Polres Lombok Tengah.

Kades Ungga melaporkan koordinator lapangan (korlap) aksi demonstrasi, Apriadi Abdi Negara atas dugaan pencemaran nama baik. Di satu sisi, Apriadi Abdi Negara selaku terlapor oleh kades juga melaporkan Kades Ungga terkait dugaan adanya pelecehan seksual dengan mengganggu warganya bernama istri Kariawan alias Odok via WhatsApp dengan meminta foto telanjang.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama ketika dikonfirmasi membenarkan Kades Ungga sudah melaporkan permasalahan dugaan pencemaran nama baik. Tapi pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara detail perkembangan dari laporan tersebut karena kasus itu masih terus didalami oleh penyidik. “Laporan Kades Ungga sudah kita terima beberapa waktu lalu dan sudah kita tindaklanjuti. Saat ini masih tahap penyelidikan dan laporannya atas dugaan pencemaran nama baik dan diduga adanya perusakan fasilitas publik. Intinya masih kita dalami,” ungkap IPTU Redho Rizki Pratama saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/2).

Redho tidak menafikan, terlapor adalah Apriadi Abdi Negara yang saat itu menjadi korlap aksi. Namun belum bisa dijelaskan secara detail apakah penyidik sudah menemukan unsur pidana atau tidak dalam kasus tersebut. “Kaitan dengan terlapor (Abdi, red) yang juga melapor hari ini (Senin, red) kita cek dulu. Yang jelas kalau ada laporan maka pasti akan kita tindaklanjuti,” tambahnya.

Baca Juga :  Gelontorkan Anggaran Rp 753 M untuk Fasilitas Pengamanan Wisatawan

Abdi Negara yang merupakan koordinator dari kelompok masyarakat penjaga kehormatan perempuan dan anti pelecehan seksual menyatakan, jika mereka sudah secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana keasusilaan dan mentrasmisikan muatan seksual pada anak umur 17 tahun yang saat ini masih berada di Arab Saudi. “Kita juga mengajukan permohonan pengecekan percakapan WhatsApp dengan diduga berdasarkan identitas akun WhatsApp nomor 0819-1709-7842 dengan identitas foto profilnya yaitu Kepala Desa Ungga. Hasil penulusuran getcontact pun atas nama Kepala Desa Ungga,” jelasnya ditemui usai melapor.

Ia menegaskan, tujuan pelaporan ini agar dilakukan proses penegakan hukum sesuai dengan peraturanan perundangan sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat 1 huruf B dan ayat 2 huruf B Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 9 juncto pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Di samping penegakan hukum kami juga mengajukan permohonan pengecekan keaslian dari percakapan akun WhatsApp nomor 0819-1709-7842 yang di mana meminta foto telanjang bulat dan alat kelamin pada akun WhatsApp nomor +62 821-1256-6974 bernama inisial A perempuan yang masih berusia 17 tahun yang lahir pada tanggal 1 bulan Juli tahun 2006,” terangnya.

Baca Juga :  2320 Peserta Akan Ikuti Touring dan Ziarah Makam

Pengacara muda ini juga menambahkan, laporan yang mereka lakukan ini bertujuan juga untuk menjaga keamanan dan ketenteraman di Desa Ungga, agar tidak menjadi isu yang berkepanjangan. Karena berdasarkan identitas foto profil dan nomor akun WhatsApp tersebut, masyarakat tidak menerima pemimpinnya seperti itu dan menjadi konflik di tengah masyarakat. “Dalam musyawarah, kami bersepakat menyerahkan masalah ini ke aparat penegak hukum (APH). Karena pemda tidak mau tahu dan kami minta kepada pemda juga untuk tidak ikut melakukan intervensi dalam proses penegakan hukum sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya aksi sudah dua kali dilakukan masyarakat Desa Ungga sebagai bentuk protes karena diduga Kades Ungga menghubungi korban perempuan yakni Alya yang merupakan istri Odok yang sekarang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi. Oleh Kades Ungga meminta korban untuk telanjang bulat tanpa memperlihatkan wajahnya dan meminta untuk difoto bagian vital korban. Dengan adanya chat tersebut membuat korban melapor ke suaminya terkait dengan ulah dari kades. (met)

Komentar Anda