Akhirnya, Kontrak Pengerukan Labuan Haji Diputuskan

PUTUS KONTRAK: Lantaran tak kunjung dikerjakan, akhirnya kontrak proyek pengerukan kolam labuh di Pelabuahan Labuan Haji diputuskan kontraknya. Tampak Pelabuhan Labuan Haji saat ini yang sepi dari aktifitas (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Pemkab Lombok Timur langsung mengambil sikap tegas, menyikapi karut marut pengerukan kolam labuh di Pelabuhan Labuan Haji. Setelah pihak kontraktor diberikan perpanjangan waktu hingga 26 hari, namun tak kunjung ada pengerjaan, maka pihak Pemkab Lotim pun akhirnya memutuskan kontrak pengerjaan dengan pihak konraktor. Pemutusan kontrak ini berlaku sejak Senin lalu (20/2).

Tidak hanya itu, permasalahan yang terjadi di proyek ini, juga berpeluang akan diseret ke ranah hukum. Hal ini disebabkan karena pihak kontraktor, PT Guna Karya Nusantara dianggap wanprestasi (melanggar perjanjian kerja, red). Kini pihak terkait dari Pemkab Lotim telah diperintahkan ke Bandung, Jawa Barat, untuk menarik uang muka sebesar 20 persen di salah satu bank selaku penjamin. Penarikan uang muka saat ini masih dalam proses.

“Yang jelas, alasan utama pihak kontraktor karena mereka tidak sanggup bekerja. Meski sebelumnya kami sudah maksimal mendorong mereka untuk bekerja. Dengan teguh hati, hari Senin diperintahkan PPK untuk memutuskan kontrak,” kata Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Lotim, Mulki, selaku pihak yang dilibatkan menangai proyek ini.

Dikatakan, dari hasil kajian ahli, ternyata kapal pengeruk yang didatangkan pihak kontraktor juga tidak layak untuk beroperasi. Penyebabnya, lantaran kapal pengeruk itu hanya memiliki satu foot (kaki) dari ketentuan dua foot. Dengan kekurangan itu, maka kapal itu dipastikan pincang, sehingga tidak bisa digunakan untuk melakukan pengerukan. “Dan kami hari ini juga sudah mengurus pengembalian uang muka 20 persen di BNI Cabang Bandung (jabar),” beber pejabat Pemkab tersebut.

Baca Juga :  Ali BD Pastikan Pengerukan Labuan Haji Tetap Lanjut

[postingan number=3 tag=”labuhan”]

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Lotim, Ubaidillah mengatakan, pengerukan Labuan Haji jelas sudah wanprestasi. Meski sudah diberikan perpanjangan waktu, namun hal itu diabaikan saja oleh pihak kontraktor.

Dewan sendiri mendukung penuh langkah Pemkab Lotim memutuskan kontrak pengerjaan proyek Labuan Haji. Bahkan persoalan Labuan Haji sarannnya, supaya diproses ke ranah hukum.

Jika ada unsur kesengajaan yang dilakukan pihak kontrator, yang ujungnya merugikan daerah. Maka ini sudah cukup dijadikan bukti untuk menggiring proyek ini ke ranah hukum. “Ya harus diputuskan, karena ini sudah wanprestasi. Bila perlu sikapi secara hukum. Saya kira ini lebih baik,” sarannya.

Melihat berbagai masalah di Labuan Haji, baginya jelas ini ada unsur pembiaran yang dilakukan kontraktor. Padahal sudah berbagai fasilitas pengerukan, seperti kapal pengeruk, pipa dan operator telah didatangkan. Namun nyatanya pengerjaan tak kunjung dilakukan. “Kalau mereka sudah siap, harusnya betul-betul mereka melakukan pengerjaan. Tapi nyatanya seperti saat ini,” terang Ubaid, sapaan akrabnya.

Terkait upaya Komisi IV menyikapi ini, Ubaid mengaku mereka akan segera mengusulkan kembali rencana pembentukan Pansus ke pimpinan dewan. “Kami akan datangi pimpinan dewan untuk menentukan sikap selanjutnya,” janji dia.

Baginya, jika nantinya Komisi IV menemukan ada dugaan penyimpangan yang mengarah ke ranah hukum. Maka meereka pun berpeluang untuk membawa proyek Labuan Haji ini ke ranah hukum. “Kenapa tidak, kalau situasi dan kondisi seperti saat ini sengaja ada unsur kesengajaan. Kita akan tindak lanjuti ke hukum. Tapi kalau mereka tidak sengaja, kita akan berfikir lain,” sebutnya.

Baca Juga :  Pembentukan Pansus Masih Pepesan Kosong

Meski kontrak pengerukan telah diputuskan lanjutnya, imbasnya tetap akan merugikan Pemkab Lotim. Pasalnya, selama tenggang waktu pengerukan terus molor, berbagai jenis kegiatan di pelabuhan itu menjadi tertunda. “Kita semua dirugikan. Tidak semestinya uang muka kembali, (lantas) kita aman,” terang Ubaid.

Terkait kemungkinan jika nantinya Pemkab Lotim kembali mengajukan anggaran pengerukan Labuan Haji di perubahan APBD tahun mendatang. Dia mengaku tentu akan dipertimbangkan secara matang. Sebab, belajar dari sebelumnya, meski sudah beberapa kali dianggarkan, namun nyatanya proyek ini tak kunjung terealisasi.

Bahkan kata dia, dewan bepeluang menolak jika eksekutif kembali mengajukan anggaran proyek ini. “Kita akan melihat track recordnya. Kalau kita anggarkan begitu saja, berarti kita buta. Kalau prestasinya seperti ini, apanya yang mau kita setujui,” kesalnya.

Dikatakan, sebaiknya anggaran Labuan Haji yang sebesar Rp 38 miliar ini dialihkan saja ke program lainnya yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. “Kalau anggaran  kita gunakan untuk hotmix jalan, berapa kita dapat?” sebutnya.

Sementara itu, pejabat terkait di PUPR Lotim, baik itu Kadis ataupun PPK, saat hendak ditemui di kantornya, tak satupun yang berada di ruang kerjanya. Informasinya mereka masih berada di Jakarta. “Pak Kadis lagi di Jakarta,” kata salah seorang stafnya. (lie)

Komentar Anda