Akhirnya, KLS Masuk Prolegnas 2016

MATARAM – Kabar gembira bagi seluruh masyarakat NTB yang mendukung terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Lombok Selatan (KLS).

Saat ini, KLS sudah masuk Program  Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 setelah cukup lama nasibnya  terkatung-katung.

Masuknya KLS dalam Prolegnas 2016 tentunya membawa angin segar bagi para pejuang KLS yang selama ini sempat tertidur. “Alhamdulillah, tidak sia-sia perjuangan kita. KLS akhirnya masuk Prolegnas 2016, tinggal disidangkan saja,” ungkap Ketua Tim Loby Pembentukan KLS, H Mesir Suryadi saat bertemu Radar Lombok, Rabu kemarin (29/6).

Disampaikan Mesir, sejak Komite Pemekaran dibubarkan oleh Bupati Lombok Timur H Ali Bin Dahlan tahun lalu, banyak pejuang KLS yang pesimis impian terbentuknya KLS bisa terwujud. Terlebih lagi tidak pernah ada suntikan dana dari pemerintah daerah (Pemda)  baik Pemkab Lombok Timur maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Meskipun begitu, pihaknya tidak putus asa meski harus menggunakan uang pribadi. Pengorbanan bertahun-tahun dari seluruh masyarakat akhirnya berbuah manis. “Sekarang tinggal selangkah lagi, kita harus bangkitkan semangat yang telah hilang itu. Hidup KLS,” ujarnya memberikan semangat.

Setelah KLS masuk Prolegnas 2016, maka Badan Legislasi (Banleg) DPR-RI akan menjadwalkannya untuk dibawa ke sidang. Inilah yang harus diperhatikan oleh seluruh elemen masyarakat, Banleg harus didorong secepatnya mengagendakan sidang tersebut.

Baca Juga :  KLS Harga Mati Bagi Paket Sukma

Menurut Mesir, Banleg memiliki banyak agenda yang masuk Prolegnas 2016, apabila tidak dikawal dengan baik maka KLS bisa saja diundur sidangnya ke tahun berikutnya. “Ini tugas kita bersama untuk mengawal dan mendorong Banleg agar segera diagendakan sidang. Bangkitkan lagi semangat menggelora yang dulu itu, mari kita sambut akan terbentuknya KLS,” kata Mesir.

Untuk lebih memudahkan terwujudnya KLS lanjut Mesir, dibutuhkan kembali sebuah komite yang fokus mengawal masalah ini. Tim Loby yang ada tidak bisa diandalkan sendiri karena dasar hukum pembentukannya belum jelas, hanya sebuah tim yang tugasnya untuk tetap mengawal di tingkat DPR pusat. “Saran saya sih, Pemda bentuk lagi komite atau apa lah namanya yang resmi. Perhatian anggota DPR Dapil NTB juga tolonglah, jangan hanya peduli saat pemilihan saja,” imbau Mesir.

Dijelaskan lebih rinci, semua syarat pemekaran sudah dianggap lengkap sehingga KLS masuk Prolegnas 2016. Setelah diagendakan disidang, maka jadilah Undang-Undang (UU) dan diakui sebagai DOB persiapan dengan memiliki Pemerintahan sendiri. “Setelah jadi daerah persiapan dan dinilai layak, maka jadilah KLS seutuhnya,” terang Mesir.

Baca Juga :  Dewan Lotim Setujui Pembentukan DOB KLS

Lombok Selatan menurut Mesir memiliki segalanya, produksi tembakau NTB juga dipasok dari Lombok Selatan. Begitu juga dengan keindahan alamnya yang memukau, banyak obyek-obyek wisata berkelas internasional. Lombok Selatan juga kaya dengan budaya dan tradisi unik yang bisa dijual kepada wisatawan. Semua yang dimiliki itu seharusnya membuat masyarakat bisa sejahtera, bukan seperti saat ini persoalan air bersih saja tidak kunjung tuntas.

Wakil Gubernur NTB, H Muhammad Amin  menyatakan dirinya bersama seluruh pejabat di Provinsi mendukung DOB KLS. Semua persyaratan seperti rekomendasi dari Pemprov  telah lama dikeluarkan sebagai bukti keseriusan. “Alhamdulillah kalau masuk Prolegnas tahun ini, kita harus kawal bersama-sama. Kabar bagus ini, yang begini kita tunggu-tunggu,” ucapnya merespon.

Sebelumnya, Wakil Ketua Banleg DPR-RI Firman Soebagyo saat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di NTB beberapa waktu lalu berjanji untuk memprioritaskan KLS bisa masuk Prolegnas 2016. Terlebih lagi KLS masuk dalam daftar kumulatif terbuka.

Kumulatif terbuka maksudnya adalah KLS bisa masuk Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) kapan saja. Untuk tahun 2016 ini, DOB KLS sangat mudah dimasukkan dalam Prolegnas. Janji itu rupanya ditepati Firman. (zwr)

Komentar Anda