TALIWANG—Pelantikan 16 kepala desa (kades) terpilih, hasil pilkades serentak 6 November lalu dilantik Desember tahun ini.
Kepala BPMPD Kabupaten Sumbawa Barat melalui kepala bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Agus Sukurdin, mengatakan, rencananya pelantikan serentak itu akan dilakukan pekan ketiga Desember. ‘’Saat ini semua kesiapan pelantikan sedang diupayakan rampungkan. Sehingga minggu ketiga Desember, kades terpilih bisa dilantik serentak,’’ janjinya kemarin.
Penyusunan jadwal pelantikan tersebut juga memiliki keterkaitan dengan putusan Majelis Penyelesaian Sengketa (MPS). Seperti diketahui, MPS telah memutuskan tiga kasus sengketa pilkades di tiga desa. Tiga desa itu antara lain, Desa Temekan, Kecamatan Taliwang, Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano dan Desa Bukit Damai, Kecamatan Maluk. Dalam amar putusan yang dibacakan MPS Rabu, kemarin, pengaduan yang diajukan tiga cakades yang tidak menerima hasil pilkades itu ditolak. ‘’MPS sudah memutus sengketa itu. Semuanya ditolak, jadi kades terpilih tidak ada yang berubah. Artinya, 16 kades terpilih ini sesuai hasil perhitungan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD),’’ jelasnya.
Karenanya, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda proses pelantikan tersebut. Agus mengaku, pemerintah sengaja mempercepat proses pelantikan tersebut, sehingga desa yang mengalami kekosongan atau saat ini sedang dijabat oleh penjabat bisa segera memiliki kades devinitif. ‘’Mudah-mudahan ini tidak berubah, sehingga akhir Desember para kades terpilih ini bisa segera dilantik dan bisa segera bekerja melaksanakan amanat rakyat,’’ tandasnya.
Sidang sengketa yang dilakukan MPS sendiri pas berlangsung satu bulan. Agus mengaku, sengketa itu diajukan pada 7 November dan diputus 7 Desember. ‘’Sengketanya juga pas berjalan satu bulan, mulai dari proses pengajuan hingga putusan. Artinya, ini sudah clear sehingga kita tidak perlu menunggu waktu lama lagi untuk proses pelantikan,’’ katanya.
Bagaimana soal kesiapan pelantikan terutama seragam kades dan lain sebagainya? Mantan Lurah Menala ini mengaku, semua atribut yang kesemuanya masuk dalam Pakaian Dinas Upacara Kebesaran (PDUK) sepenuhnya ditanggung kepala desa terpilih.
‘’Kalau untuk atribut dan lain sebagainya atau istilahnya PDUK itu dibuat sendiri kades terpilih. Kita harap, para kades terpilih ini segera menyiapkan itu, sehingga saat pelantikan bisa dipakai,’’ tambahnya. (far)