Akan Jual Hasil Curian, Lima Pemuda Diringkus

Akan Jual Hasil Curian
PELAKU : Lima pelaku yang merupakan penadah kendaraan hasil curian diringkus di Pelabuhan Kayangan, Senin (2/12) sekitar pukul 12.00 Wita.( Ist for Radar Lombok)

SELONG – Anggota KP3 Kayangan menangkap lima orang penadah sepeda motor hasil curian, Senin (2/12) sekitar pukul 12.00 Wita. Lima pelaku yang tangkap ini atas nama Murzani, (37 tahun), warga Dusun Nenggung Barat Desa Paok Motong Kecamatan Masbagik, Subuh dan Saad, warga Bangket Atas Desa Jurit Kecamatan Peringgasela, Ihsan (38 tahun) dan Nahwan (45 tahun), warga Dusun Lendang Belo Desa Lendang Nangka Kecamatan Masbagik. Kelimanya ditangkap berdasarkan tiga laporan polisi. Demikian dijelaskan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi Purusa Utama kemarin.

Pelaku utama melakukan aksinya di  Masjid Danger Desa Danger Kecamatan Masbagik. Kemudian lanjut di Dusun Beriri Jarak Desa Karang Baru Kecamatan Wanasaba serta di Desa Kerumut Kecamatan Pringgabaya. Identitas pelaku utama sudah dikantongi dan saat ini dalam pengejaran.

Pelaku Murzani menguasai empat unit sepeda motor yang didapat dari salah seorang rekannya seharga Rp1,5 juta per unit. Murzani selanjutnya hendak menyeberangkan kendaraan ke Sumbawa dengan menyuruh empat pelaku lainnya dengan imbalan Rp 300 ribu per unit.”Pelaku Murzani ini memang sudah mengetahui kalau sepeda motor tersebut merupakan kendaraan curian. Pada saat mau membawa sepeda motor, tim menangkapnya tanpa perlawanan di Pelabuhan Kayangan,” jelasnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan ketemulah identitas pelaku pencurian.“ Sekarang semua barang bukti dan pelaku sudah kami amankan di Polres guna dilakukan pengembangan,”pungkasnya.(wan)

Komentar Anda