Akan Ada Moratorium Izin Tower Besar

TOWER : Pemkot tidak akan menertibkan tower kaki tiga yang banyak berdiri di Mataram (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM– Tower mikro cell yang sebanyak 50 unit yang berdiri di Kota Mataram kedepan diharapkan menggantikan keberadaan tower-tower besar, termasuk Keberadaan tower yang ada di atas bangunan yang disebut tower kaki tiga.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram H. Lalu Junaidi mengatakan, keberadaan tower mikro cell ini sebagai upaya Mataram menuju Smart City. Dengan begitu kedepan tower mikro cell akan menjadi tower bersama bagi semua provider telekomunikasi sehingga tidak ada lagi penerbitan izin atau moratorium.

Ia menjelaskan saat ini tower di atas bangunan memamg banyak sekali. Tetapi keberadaan tower tersebut dipastikan sudah memiliki izin. Tower di atas bangunan memiliki izin yang berbeda.”Kami yakin tower yang sudah ada ini pasti sudah memiliki izin,” tegasnya.

Baca Juga :  RSUD Usulkan Izin Operasional UTD

[postingan number=3 tag=”mataram”]

Untuk itu pihak Kominfo tidak akan menutup atau  menertibkan tower yang sudah lama ini. Tetapi Pemkot lebih kepada tidak akan  menerbitkan izin baru tower karena sudah ada tower bersama.

Beberapa waktu Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh menyampaikan perlunya moratorium izin tower besar, dan akan diarahkan ke tower mikro.

Sejak tahun ini Dinas Kominfo belum mengeluarkan rekomendasi untuk izin  tower.” Kita yang mengeluarkan rekomendasi, dan itu belum ada untuk tahun ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Dewan Dukung Walhi Gugat Pemkot, Terkait Izin Gudang Semen Holcim

Sementara itu Kepala Dinas PMP2T Cokorda Sudira M.  mengatakan, sejak awal tahun hingga saat ini belum ada permintaan izin pembangunan tower kaki tiga.”Sejak awal tahun belum ada izin yang masuk untuk pembangunan tower,” ungkapnya.

Ia setuju dengan rencana moratorium penerbitan izin tower besar. Tetapi ketika ada permintaan izin dan ada rekomendasi dari izin lokasi tempat dan masyarakat sekitar mengizinkan pasti akan diterbitkan izinnya.(ami)

Komentar Anda