AKAD Sebut Pendamping Desa Tak Berfungsi

TANJUNG-Keberadaan para pendamping desa selama ini fungsinya dianggap belum efektif dalam membantu tugas pemerintah desa. Sehingga dengan berhentinya pendamping desa di Kabupaten Lombok Utara (KLU) karena kontrak kerja habis, itu tidak berpengaruh signifikan terhadap kondisi di desa. “Orangnya memang ada tetapi fungsinya kami tidak rasakan. Lebih baik kita memilih tidak ada pendamping desa saja,” ungkap Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKAD) KLU, Budiawan, Minggu (26/6).

Baca Juga :  MTQ Lotim Dipusatkan di Masbagik

Oleh karena itu lanjutnya, jika nantinya pendamping desa diadakan lagi oleh pemerintah pusat, diharapkan agar lebih baik kinerjanya dalam mendampingi desa. “Jujur saja dalam setahun terakhir pendamping desa ini tidak efektif, tetapi kalau kedepan pendamping itu ada lagi, saya harap polanya sama seperti PNPM,” harapnya.

Menurutnya, dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), pendampingnya lebih berperan sebagai fasilitator yang menjembatani serta memberikan solusi bagi desa. Bahkan, perangkat desa yang ada pada saat itu juga dilatih oleh PNPM tersebut. “Kalau polanya seperti PNPM itu lebih baik, selain kita diberikan pelatihan, juga mereka turut serta melakukan evaluasi dokumen,” jelasnya.

Baca Juga :  15 Pejabat Struktural Kemenag Loteng Dilantik

Dengan demikian lanjut Budiawan, pemerintah desa juga bisa bekerja lebih baik dalam penyusunan administrasi seperti pengusulan dan pelaporan APBDes. (zul)