Ajukan Sanggahan, Sejumlah Pelamar CPNS Lulus Seleksi Administrasi

Tri Dharma Sudiana (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Utara meluluskan sebagian  pelamar CPNS yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Setelah masa sanggah, ada beberapa orang kami luluskan untuk seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi selanjutnya,” terang Kepala BKPSDM KLU Tri Dharma Sudiana, Minggu (29/9).

Terkait detail berapa yang diluluskan dan apa saja alasan, Dharma belum bisa menyampaikan. Seperti diketahui, pada rekrutmen CPNS ini pelamar 1.636 orang. Dari jumlah tersebut 1.472 pelamar memenuhi syarat administrasi dan 164 tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga :  Penyertaan Modal ke PDAM Rp 7,5 Miliar

“Yang jelas mereka yang sebelumnya TMS kemudian diluluskan bukan karena yang dokumennya tidak lengkap, identitas tidak sesuai dan salah. Kalau yang itu tetap tidak bisa diluluskan melalui sanggah karena itu kesalahan peserta yang kurang teliti dalam meng-upload dokumen,” ucapnya.

Sesuai pengumuman yang disampaikan BKPSDM KLU, peserta yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu ujian dan selanjutnya mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).

Untuk daftar peserta, waktu dan tempat SKD CPNS akan diumumkan pada 9-16 Oktober mendatang. “Setelah pengumuman, baru dilanjutkan dengan SKD mulai 16 Oktober hingga 14 November. Untuk pelaksanaan SKD ini difasilitasi oleh BKN,” jelasnya.

Baca Juga :  Korban Banjir Menggala Butuh Air Bersih dan Toilet

Jumlah formasi yang diperebutkan sebanyak 57 dari 60 formasi yang tersedia. Itu karena ada tiga formasi yang tidak ada peminatnya. Beberapa formasi diperebutkan yaitu administrator kesehatan ahli pertama, dokter umum, dokter bedah, dokter gigi dan psikolog klinis ahli pertama. Itu untuk formasi tenaga kesehatan.

Kemudian untuk tenaga teknis yaitu adyatama kepariwisataan dan ekonomi kreatif, analis kebakaran, analis kebencanaan, pengelola pengadaan barang dan jasa serta yang lainnya. (der)

Komentar Anda