Ajaran Rumah Mengenal Al-Qur’an Dinyatakan Sesat

DIBONGKAR : Baliho bertuliskan Bela Allah atau Bela Ahli Kitab Al-Qur'an dibongkar dan Rumah Mengenal Al Qur'an disegel paksa oleh petugas gabungan dari Pemkot dan Pemprov NTB serta Kepolisian dan MUI, Senin kemarin (30/1). (Zulfahmi/Radar Lombok)

MATARAM-Rumah Mengenal Al- Qur'an (RMA)  di Jalan Bung Karno Kelurahan Pagesangan Timur Kecamatan Mataram ditutup paksa oleh gabungan kelompok aparat dari  Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram dan Pemerintah Provinsi  (Pemprov)  NTB serta dari kepolisian dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB Senin siang kemarin (30/1).

Penutup paksa   dua unit lokal ruko  diduga sebagai tempat mengajarkan ajaran yang tidak sesuai dengan tuntutan agama Islam. karena pemilik atau guru yang mengajar tidak mengikuti ajaran agama Islam seperti tidak percaya  dari hadist dan merubah ucapan salam.

Sebelum melakukan penertiban tim gabungan  melakukan pertemuan di Kantor Camat Mataram.

Setibanya di lokasi ruko terlihat dalam keadaan kosong dan ditutup. Tidak ada aktivitas dan orang yang bisa ditemui. Melihat kondisi ruko dalam keadaan kosong,  Pol PP kemudian menurunkan baliho dan plank papan nama yang terpasang di depan.

Camat Mataram Amran M Amin selaku penanggung jawab wilayah mengatakan keberadaan RMA  di wilayahnya ini belum memiliki izin resmi baik dari kelurahan, kecamatan bahkan dari Kemenag." Semua jenis izin belum  dikantongi makanya kita berikan tindakan tegas," kata Amran.

[postingan number=3 tag=”sesat”]

Ia menyebutkan sebagaiman informasi yang diterima dari pihak kelurahan,  RMA ini sudah mulai beraktivitas sekitar 3 bulanan yang lalu. Dari penuturan warga dan  adanya video yang menjadi viral di facebook, membuat masyarakat mulai sadar ternyata  keberadaan RMA ini mengajarkan ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Untuk menghindari gejolak dari masyarakat yang  bisa  terpancing dan marah, maka pemerintah segera mengambil sikap untuk menutup  tempat ini." Dari pada massa yang bertindak lebih baik pemerintah turun lebih awal untuk mencegahnya amukan massa," terangnya.

Kepala Satpol PP Provinsi NTB L Dirja Harta menjelaskan  penutupan tempat ini atas perintah dari Gubernur  TGH Zainul Majdi. " Untuk menghindari gejolak kita turunkan baliho-baliho yang terpasang," kata Dirja.

Sementara itu pimpinan RMA, Siti Aisyah diamankan di Polda NTB.  Pihak MUI langsung mendatangi Siti Aisyah. Dari hasil dialog,

MUI  NTB menilai Siti Aisyah  telah sesat dan keluar dari agama Islam atau kafir.  Wanita yang telah berumur 47 tahun itu menyebarkan ajaran Islam yang hanya mengakui Alquran, sedangkan sunnah rasul ditolak dengan dalih Alquran telah sempurna sebagai petunjuk manusia.  "Nanti kalau mau selamat, dia harus ulang baca syahadat. Perbaiki keyakinannya dulu, karena dia ini sudah di luar kita (bukan muslim lagi – red)n" kata Ketua Komisi Fatwa MUI NTB,TGH Mustamiudin saat ditemui usai bertemu dengan  Siti Aisyah di Polda NTB.

Baca Juga :  Siti Aisyah Debat Majelis Hakim

Fatwa tersebut menurutnya, bukan untuk pertama kali dikeluarkan. Pasalnya, keyakinan serupa pernah muncul di NTB beberapa tahun lalu. "Dulu ada juga yang seperti ini, mereka ingkar sunnah dan sudah difatwakan sesat," ucapnya.

Dijelaskan, Siti Aisyah dinyatakan sesat dan telah keluar dari agama Islam karena tidak mengakui sunnah atau hadits. Padahal, dalam ajaran Islam sudah sangat jelas bahwa siapapun wajib mengimani Alquran dan hadits. Sementara, Aisyah berpegang teguh pada pendiriannya bahwa hadits tidak dibutuhkan.

Siti Aisyah sendiri, lanjutnya, menjalankan ajaran Islam dengan penafsirannya sendiri terhadap ayat-ayat suci Alqur'an. Sementara, memahami Alqur'an saja keilmuannya tidak memadai. "Terus menggunakan Alquran sendiri yang berbahasa Indonesia. Ini sesat, bagaimana dia bisa shalat kalau tidak menggunakan sunnah rasul," ujar TGH Mustamiudin.

Ketua MUI NTB, Prof H Saiful Muslim mengatakan, pihaknya mengetahui adanya ajaran sesat seperti ini dari laporan masyarakat. "Tanggal 25 Januari kita terima laporan, terus kita dalami dan memang Aisyah ini sesat. Dia menistakan agama Islam," tegasnya.

Cara dakwahnya memang santun dan memanfaatkan teknologi, namun isinya bertentangan dengan ajaran Islam. Ilmu keagamaannya pun masih dangkal. Namun, setiap orang yang datang ke RMA, selalu diberikan uang dengan dalih zakat atau bersedekah.

Sejauh ini, MUI belum mengetahui jumlah pasti pengikut Siti Aisyah. Mengingat RMA sendiri mulai beroperasi di Jalan Bung Karno, Pagutan Kota Mataram sejak bulan September 2016 lalu. "Semua masih didalami oleh Polda, yang jelas kita amankan dulu orangnya. Jangan sampai masyarakat marah dan berbuat yang tidak-tidak," katanya.

Sementara itu, Direktur Binmas Polda NTB, Benny Basir belum bisa memberikan banyak keterangan. Mengingat saat ini masih dalam proses interogasi untuk lebih bisa mendapatkan informasi secara menyeluruh. "Yang jelas, kita amankan dulu dia. Kita sedang dalami motifnya apa, jaringannya seperti apa dan lain-lain," ucapnya.

Baca Juga :  Cegah Konflik, Dugaan Aliran Sesat Dimediasi

DIPERIKSA: Siti Aisyah pendiri Rumah Mengenal Al- Qur'an menjalani pemeriksaan di Polda NTB. Dia diamankan terkait pemahaman yang disebarkannya yang dinilai menyimpang. MUI NTB menetapkan pemahamannya sesat. (Herudin/Radar Lombok)

DIPERIKSA: Siti Aisyah pendiri Rumah Mengenal Al- Qur'an menjalani pemeriksaan di Polda NTB. Dia diamankan terkait pemahaman yang disebarkannya yang dinilai menyimpang. MUI NTB menetapkan pemahamannya sesat. (Herudin/Radar Lombok)

 

Ditanya terkait cara dakwah yang menggunakan uang, Benny juga mengaku belum mengetahui sumber pendanaan Aisyah. Apalagi, profesi Aisyah tidak jelas selain berdakwah menyebarkan pahamnya. Namun meskipun begitu, biaya operasional tetap lancar. Hal ini tentunya tidak bisa terjadi tanpa adanya dukungan dana yang jelas.

Sebelum membuka RMA di  pulau Lombok, Aisyah juga pernah melakukan hal  yang sama di pulau Sumbawa. "Dia ini aslinya dari Jawa Timur, terus tinggal di Sumbawa. Sudah dia buka Rumah Mengenal Al-Qur'an di Sumbawa, tapi tidak tahu bagaimana perkembangannya dan sudah 3 bulan ini dia buka di Lombok," papar Benny.

Kepala Bangkesbangpoldagri Provinsi NTB, H Lalu Syafi'i mengaku beberapa waktu terakhir terus memantau pergerakan Siti Aisyah. Pihaknya bukan hanya memantau paham radikal saja, tetapi juga aliran-aliran yang sesat dan mengganggu ketentraman masyarakat.

Disampaikan Syafi'i, Aisyah yang berasal dari Jawa Timur memang tinggal di Sumbawa awalnya. Namun karena berbeda aliran dengan suaminya disana, Aisyah memilih untuk tinggal di Kota Mataram dan menyewa ruko seharga Rp 100 juta per tahun untuk membuka RMA. "Dia terang-terangan menyebarkan pahamnya, bersurat langsung ke semua SKPD dan juga Kapolda tentang kegiatannya," ungkap Syafi'i.

Untuk menuntaskan masalah ini, Bangkesbangpoldagri berharap pihak kepolisian mendalami sumber pendanaan kegiatan Aisyah. "Tidak sesuai penghasilannya dengan biaya operasional, makanya harus diusut aliran dananya," tegas Syafi'i.

Kepala Biro Humas dan Protokol H Yusron Hadi sangat menyayangkan adanya muncul paham sesat di Mataram. Apalagi saat ini umat Islam di NTB sedang semangat dalam menjalankan agamanya dengan baik.

Masyarakat juga diminta untuk bisa menahan diri atas peristiwa ini. Jangan sampai ada yang main hakim sendiri. Semua harus dipercayakan kepada aparat penegak hukum. "NTB ini mayoritas muslim, harus ditindak tegas kalau ada yang mengingkari sunnah. Tidak boleh diberikan toleransi," kata Yusron. (ami/cr-her/zwr)

Komentar Anda