Airlangga: PPKM Mikro Diperpanjang Dua Minggu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (foto: ig airlanggahartarto_official)

JAKARTA–Menindaklanjuti keputusan Komite PC-PEN yang memperpanjang penerapan PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis skala mikro). Telah diterbitkan Instruksi Mendagri Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dengan terbitnya Instruksi Mendagri ini, maka ketujuh Gubernur di Jawa-Bali yang menjadi wilayah prioritas akan segera menerbitkan aturan pelaksanaannya di masing-masing wilayah melalui penerbitan Peraturan/Instruksi/SE Gubernur terkait pelaksanaan Perpanjangan PPKM Mikro.

Sejalan dengan perpanjangan PPKM Mikro dan percepatan pelaksanaan vaksinasi, diharapkan penanganan kasus Covid-19 akan semakin terkendali, sebagai prasyarat utama keberhasilan upaya pemulihan ekonomi.

Selain itu, melihat kondisi saat ini masih terus terjadi penambahan kasus Covid-19, juga mempertimbangkan saat ini sedang musim hujan dan terjadi bencana di beberapa daerah, perlu terus mengingatkan masyarakat terhadap kepatuhan penerapan Protokol Kesehatan.

“Kita tetap tidak boleh lengah, walaupun vaksinasi sudah dilakukan, karena virus Covid-19 ini masih ada, protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan dengan ketat,” ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, belum lama ini, seperti dikutip dari laman ekon.go.id.

Dalam lanjutan penerapan PPKM Mikro ini, Pemerintah akan menyediakan kebutuhan dasar untuk rumah yang melakukan isolasi mandiri, baik di tingkat Isolasi Rumah Tangga maupun Isolasi Rukun Tetangga (RT).

Bentuk bantuan yang akan diberikan oleh Pemerintah berupa pemberian beras sebanyak 20 kilogram per rumah (yang melakukan isolasi), untuk kebutuhan selama 14 hari masa isolasi. Bantuan beras ini akan didistribusikan melalui aparat Kepolisian atau TNI di tingkat Polsek dan Koramil.

Pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah di 7 Provinsi, agar implementasi lanjutan program PPKM Mikro ini dapat berjalan efektif.

Pemerintah Provinsi diminta untuk mengkoordinasikan pemetaan Zonasi Risiko tingkat RT di semua Kabupaten/Kota di wilayahnya, yang akan digunakan sebagai dasar perhitungan kebutuhan bantuan beras dan masker, serta untuk dasar pelaksanaan 3 T di tingkat RT/ RW.

Dalam perpanjangan PPKM Mikro 2 minggu ke depan, Pemerintah akan memperkuat operasionalisasi dengan fokus ke pelaksanaan Testing, Tracing dan Treatment (3T) dan penyaluran bantuan beras dan masker kepada warga.

“Untuk percepatan Testing, telah didistribusikan 653.375 Swab Antigen Test-Kit ke 7 Provinsi, 23 Februari akan tiba lagi 1 juta Antigen Test-Kit. Untuk penguatan Tracing telah dilakukan penambahan Tracer dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang sudah dilatih menjadi Tracer,” ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Dalam masa perpanjangan penerapan PPKM Mikro ini, semua pihak di tingkat pusat maupun daerah akan lebih fokus pada operasionalisasi di tingkat RT/ RW, mulai dari pemetaan zonasi risiko tingkat RT, pelaksanaan 3T, penyaluran bantuan, serta pendataan dan pelaporan melalui sistem yang terintegrasi.

“PPKM Mikro di tahap awal ini cukup efektif, maka pada tahap perpanjangan akan dilakukan penguatan operasionalisasi di tingkat RT/ RW yang dikoordinasikan oleh Posko di desa/kelurahan,” tutup Menko Airlangga. (gt)

Komentar Anda