Airlangga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Pemerintah Lakukan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

KONTRAK TENDER: Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri PUPR, M Basuki Hadimuljono, menghadiri acara penandatangan kontrak paket tender Kementerian PUPR TA 2022, Senin (24/1).

JAKARTA—Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), perekonomian Indonesia ditargetkan masuk dalam kategori Upper-Middle Income pada tahun 2025.

Untuk mendukung hal tersebut, dilakukan upaya peningkatan daya saing perekonomian melalui reformasi struktural yang mencakup perbaikan iklim investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur khususnya Proyek Strategis Nasional.

Hal ini pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam pengembangan ekonomi berbasis riset dan inovasi, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Tahun 2022 ini merupakan tahun kunci dalam mengejar pencapaian target pertumbuhan ekonomi jangka menengah maupun jangka panjang, karena tahun ini menjadi titik awal pemulihan ekonomi pasca-pandemi, dan peningkatan daya saing perekonomian, yang sempat terkoreksi beberapa waktu lalu akibat pandemi Covid-19.

Selain upaya percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya pada tahun 2022 yang menjadi tahun kunci, kualitas perencanaan, pelaksanaan pembangunan, serta operasi dan pemeliharaan dari infrastruktur tentunya juga selalu ditingkatkan, agar tercipta “value for money” dari proses penyediaan infrastruktur yang dilakukan.

Selain itu, dampak dari pembangunan infrastruktur diharapkan dapat dirasakan langsung bagi masyarakat seperti dalam kegiatan pemenuhan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan akses konektivitas dan mobilitas, peningkatan infrastruktur energi dan pangan, serta pemerataan dan penerapan infrastruktur teknologi dan komunikasi.

Baca Juga :  Menko Airlangga: G20 Tempatkan Isu Digitalisasi Sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

“Saya juga ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bapak Menteri PUPR beserta seluruh jajarannya, atas kerja kerasnya, komitmen dan kerjasama selama ini, yang terus berjuang dan fokus dalam melakukan percepatan pembangunan dan penyediaan infrastruktur di Indonesia, guna mendorong pertumbuhan perekonomian nasional,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada acara Penandatangan Kontrak Paket Tender/Seleksi Dini Kementerian PUPR TA 2022 secara langsung, Senin (24/01).

Dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,2%, peran pembangunan infrastruktur sangat penting sebagai salah satu roda penggerak perekonomian nasional. Selain itu, infrastruktur juga memiliki peran penting dalam mengungkit indeks persepsi dunia (usaha) terhadap penentuan lokasi investasi yang tepat, yang secara kuantitatif dituangkan dalam peringkat indeks kemudahan berusaha (EoDB).

“Dalam rangka mewujudkan transformasi perekonomian dan EoDB kami berharap terjadinya peningkatan infrastruktur nasional yang sebesar 49,4% terhadap PDB pada akhir tahun 2024, hal ini tentu dicapai dengan Proyek Strategis Nasional,” ujar Menko Airlangga.

Baca Juga :  Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Dibutuhkan Akselerasi Vaksinasi dan Penerapan Prokes Ketat

Selain itu, upaya peningkatan kualitas SDM lokal, terutama berbagai kegiatan terkait dengan infrastruktur ini merupakan kesempatan untuk mempekerjakan kemampuan-kemampuan dalam negeri, insinyur dalam negeri, dan kontraktor dalam negeri.

“Kolaborasi dan sinergi merupakan kunci agar kita dapat terus saling bekerjasama, dalam mencari solusi atas sumber-sumber pendanaan yang kreatif, agar dapat mengurangi beban ketergantungan kita kepada APBN, salah satunya seperti yang dilakukan melalui pemanfaatan infrastruktur yang telah terbangun (asset recycling),” pungkas Menko Airlangga.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP serta para Pejabat Eselon 1 dan Eselon 2 di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (*/gt)

Komentar Anda