Aidy Pastikan Dugaan Fee DAK Tidak di Lingkup Dikbud NTB

H Aidy Furqan ( ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB H Aidy Furqan mengatakan, saat ini pihaknya fokus melaksanakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik jenjang SMA, SMK maupun SLB sesuai aturan berlaku. Hal ini mengacu kepada Perpres nomor 7 tahun 2022 tentang petunjuk teknis DAK Fisik tahun 2022, PMK nomor 168/.07/2021 tentang pengelolaan DAK fisik. Selanjutnya, Permendikbudristek No.3 tahun 2022 tentang petunjuk operasional DAK Fisik bidang pendidikan tahun 2022 serta peraturan LKPP No.3 Tahun 2021 tentang pedoman swakelola.

“Terkait DAK yang ramai-ramai ini bukan terjadi di lingkup Dikbud NTB. Namun ramai di media, di kelompok tertentu. Kami sendiri sebagai pengelolanya tidak mengerti kenapa ramai, apa yang menyebabkan harus ramai. Namun demikian, sebagai pengelola pendidikan yang bertanggungjawab mau tidak mau harus merespon,” kata Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB H Aidy Furqan kepada Radar Lombok, Selasa (9/8).

Baca Juga :  Tolak Hibah Lahan dan Gedung Eks Akper Sakra ke NWDI, Warga Pasang Baliho

Dikatakan, yang diributkan di luar terkait fee DAK ke salah satu oknum itu tidak benar. Saat ini, Dinas Dikbud NTB sedang fokus bekerja sesuai dengan aturan main yang berlaku.

“Alhamdulillah, semua peraturan tersebut kita laksanakan dengan seksama. Makanya diperlukan langkah-langkah perencanaan, persiapan sebelum kepada pelaksanaan,” terangnya.

Dijelaskannya, saat ini posisi DAK sudah selesai di perencanaan dan sedang dalam proses persiapan pelaksanaan. Belum dimulai melakukan kegiatan di tingkat satuan pendidikan. DAK dilakukan swakelola tipe 1, yakni Dinas Dikbud. Semua mulai dari KCD Dikbud, UPT dan sekolah menjadi satu kesatuan. Jangan dipisahkan itu bagaian dari Dikbud NTB.

Baca Juga :  Inilah Jurusan Sepi Peminat dan Banyak Diincar di Unram

saat ini pihak Dinas Dikbud akan mempercepat proses pelaksanaan sesuai dengan aturan. Bahkan meminta pengawalan langsung dari Kejaksaan Tinggi, karena ini program DAK sangat strategis dan melibatkan ribuan tenaga kerja lokal dan ratusan suplayer dan penyedia batu-bata dan lain sebagainya.

“Kita antisipasi siapa tahu ada yang mengganggu, sehingga kami sudah meminta pengawalan dan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi,” jelasnya.

Selain itu, anggaran DAK Fisik sudah masuk 25 persen di BPKAD.

“Kalau duitnya tidak ada di Dinas Dikbud NTB,  adanya di BPKAD. Semuanya menggunakan transfer ke rekening penyedia,” terangnya. (adi)

Komentar Anda