MATARAM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB H Aidy Furqan mengaku kecewa dan malu terkait adannya anak buahnya tertangkap tangan atau kena operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi oleh Polres Kota Mataram, pada Rabu sore (11/12/2024) di Kantor Dinas Dikbud NTB. Ironisnya lagi, yang tertangkap tangan pada operasi OTT itu adalah Kepala Bidang SMK Dinas Dikbud NTB Ahmad Muslim.
“Saya merasa kecewa, syok, down dan prihatin dan malu atas musibah yang terjadi,” ungkap Aidy Furqan, Kamis (12/12).
Aidy menyampaikan permintaan maaf dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. “Saya minta maaf karena tidak bisa mengawasi rekan-rekan di
Dikbud NTB secara maksimal. Saya malu, itu terjadi di kantor saya,” ucapnya.
Dengan adanya kejadian tangkap tangan tersebut, Aidy meminta kepada semua pegawai lingkup Dinas Dikbud NTB supaya bekerja lurus tidak neko-neko. Aidy juga menekankan saat apel bendera kepada pegawai Dinas Dikbud NTB supaya bekerja yang lurus dan tidak boleh ada penyimpangan.
“Saya juga meminta maaf kepada teman-teman tadi, tidak bisa mengawal pergerakan bawahan karena apa yang dialami oleh menurut saya adalah musibah. Saya juga sudah melaporkan kepada Pj Gubernur NTB atas musibah yang terjadi,’’ terangnya.
Ia menyampaikan pesan Pj Gubernur NTB Hassanudin, agar mengatensi bawahannya jangan terjadi lagi.
“Pekerjaan DAK ini akan diselesaikan dengan baik. Mohon doanya dan nanti saya usulkan Pelaksana Tugas (Plt) Kabid SMK Dikbud NTB,’’ ujarnya.
Sebelumnya, Kabid SMK tersebut terjaring OTT oleh Satreskrim Polresta Mataram sesaat setelah menerima uang sebesar Rp50 juta dari seorang supliyer bahan bangunan pada pekerjaan pengadaan bahan bangunan di SMKN 3 Mataram. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 1 unit Handphone merk Iphone 11 warna hitam, 1 unit handphone merk Iphone 15 warna hitam, 1 buah paper bag yang bertuliskan optik tunggal warna putih hijau tua yang berisikan sejumlah uang sebesar Rp50 juta dari seorang supliyer bahan bangunan pada pekerjaan pengadaan bahan bangunan di SMKN 3 Mataram.
Ditemui di kantornya, Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menyatakan hari ini akan dilakukan gelar perkara. “Gelar perkara ini untuk menentukan kasusnya naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” tandasnya. (adi)