AICIS 2022 dan Transformasi Digital di Sektor Perbankan Syariah

Oleh : Riduan Mas’ud Dekan FEBI UIN Mataram

Dr Riduan Mas'ud
Dr Riduan Mas'ud

GELARAN Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-21 tahun 2022 di Pulau Seribu Masjid (Lombok) dan di Pulau Seribu Pure (Bali) mengusung tema, FUTURE RELIGION IN G-20: Digital Transformation, Knowledge management, and Social Resilience. Ditetapkannya tema “Future Religion in G20” memiliki kesesuaian dengan konteks kajian Islam ke-Indonesia-an hari ini yaitu seiring dari ditunjuknya Indonesia sebagai presidensi G20, dengan tiga isu utama yang akan dibahas: “Digital Transformation, Knowledge Management, and Social Resilience”.

Digital Transformasi menjadi salah satu tema yang akan dibahas pada gawai besar Kementerian Agama RI baik di Lombok maupun di Bali. Kesempatan untuk berani berinovasi, berkreasi, membangun bisnis yang kompetitif melalui penggunaan teknologi digital yang efisien, sederhana dan murah. Model bisnis sharing economy yang menonjol di era digital, telah memberi peluang untuk membangun bisnis tanpa harus memiliki modal yang besar. Model bisnis yang didasari oleh prinsip saling berbagi. Kemenangan persaingan, kesuksesan, keberhasilan tidak lagi diukur dari berapa banyak modal yang dipunyai. Mimpi untuk menyediakan jasa keuangan dengan jangkauan luas, tidak lagi dibatasi oleh seberapa banyak kita mampu membangun kantor-kantor layanan dan berapa banyak karyawan yang bisa kita rekrut dan bayar.

Teknologi digital mendorong munculnya model bisnis baru yang unik, berbasis bagi hasil, bagi resiko, dengan modal utama saling percaya dan kinerja. Sebagai contoh kecil adanya Pinjaman Online dan penyedia jasa Pay Later, telah membuktikan bahwa dengan teknologi digital, tidak perlu diketahui kantornya dimana, tapi pelayanan dan kemudahannya bisa dirasakan dimana- mana.

Baca Juga :  Hari Amal Bakti Kemenag RI : Indonesia Hebat Bersama Umat dan Transformasi Digital

Hal ini tentunya bisa di konversi oleh perbankan, LKM, dan UMKM. Dengan adanya teknologi digital, perbankan bisa bertransformasi sehingga jasa ataupun pelayanannya bisa dirasakan oleh segenap elemen masyarakat. Terintegrasinya layanan digital perbankan dengan UMKM juga bisa menjadi solusi pemerintah dalam melakukan transformasi digital.

Sebagaimana kita tahu, pemerintah telah menyusun arah transformasi digital 2024 di mana pertumbuhan ekonomi digital harus mencapai 3,17% sampai 4,66%. Berdasarkan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020- 2024, Bappenas menjabarkan bahwa setelah gerakan Making Indonesia 4.0. Pemerintah akan memanfaatkan ekonomi digital untuk meningkatkan efisiensi hulu-hilir serta memberi kontribusi nilai tambah industri pengolahan secara agresif pada perekonomian. 

Meskipun begitu RPJMN 2020-2024 memasang asumsi konstribusi ekonomi digital pada 2020 adalah 3,17% dan pada 2024 menjadi 4,66%. Pertumbuhan PDB informasi dan telekomunikasi pada 2020 diprediksi 7,12%-7,54%. Pada 2024 pertumbuhan PDB ditargetkan menjadi 7,54%-8,78%. Adapun nilai transaksi e-commerce yang ditargetkan pada 2020 adalah Rp260 triliun. Nantinya pada 2024 nilai transaksi e-commerce menjadi Rp.600 triliun. Dengan rancangan transformasi digital 5 tahun ke depan, peringkat kemudahan berusaha di Indonesia/Ease on Doing Business (EoDB) pada 2020 menuju peringkat 40. Targetnya pada 2024 Indonesia sudah menduduki peringkat ke 40.

Kita menyadari bahwa tranformasi digital yang sedang berlangsung saat ini telah mengakibatkan banyak perubahan fundamental di dalam cara-cara pelayanan dan penciptaan produk serta dalam pengelolaan layanan perbankan. Hal ini menuntut adanya perubahan cara berpikir, cara bersikap dan merespon krisis terutama ketika melihat kinerja perusahaan dan respon konsumen yang berubah secara signifikan 1 .

Baca Juga :  Bank NTB Syariah Mencapai Puncak Kinerja Positif di Era Kepemimpinan H Kukuh Rahardjo

Tantangan yang dihadapi oleh perbankan syariah di era digital dapat digolongkan dalam 3 hal, pertama, tantangan dalam mempertahankan ekosistensi bisnis dan tumbuh kembang yang berkelanjutan. Kedua, tantangan melaksanakan operasional dan pelayanan yang sesuai prosedur dan standar, baik standar operasional perusahaan (SOP) maupun standar dinamika perubahan managemen akibat system tehnologi yang diterapkan. Ketiga, tantangan dalam memberikan dan meningkatkan akses layanan berbasis digital.

Untuk mencapai hal tersebut Perbankan Syariah harus terus meningkatkan produktivitas layanan khususnya pada masa era digital dengan cara menerapkan strategi yang tepat. Sehingga Bank Syariah dapat menjadi Bank yang memiliki keunggulan kompetitif (competitive advantage) di dalam memberikan layanan dan menunjang proses transformasi bisnis.

Kendati mutlak terkait dengan teknologi digital, namun transformasi digital perbankan syariah bukan semata tentang teknologi namun juga memperhatikan unsur sosial seperti culture dan masyarakat. Untuk itulah transformasi digital memerlukan kolaborasi semua pihak untuk mewujudkannya. Hal ini disampaikan oleh Rektor Universitas Islam Negeri Mataram Prof Dr THG Masnun, M. Ag pada saat menerima Dirjen Pendis Prof Dr H Muhammad Ali Ramdhani, M. T, di ruang rapat Rektorat UIN Mataram. (*)

 

Komentar Anda