Ahyar Kecewa Pungli Pasar Terulang Lagi

H Ahyar Abduh
H Ahyar Abduh.( ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh mengaku kecewa dengan terulangnya praktek pungutan liar (Pungli) petugas pasar terhadap pedagang. Kekecewaan itu pasca adanya juru pungut Pasar ACC, Ampenan yang ditangkap oleh Tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Mataram, Jumat pekan lalu (24/1).

“Saya sangat kecewa ya itu masih saja terjadi. Padahal kita sudah ingatkan mereka itu untuk bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Jangan ada di luar itu yang memberatkan dan merugikan masyarakat. Tapi itulah yang terjadi dan saya kecewa,” ujarnya di Mataram, Kamis kemarin (30/1).

Ia mengaku akan mengingatkan lagi untuk menghindari praktek pungli. Untuk itu, ia meminta Kepala Dinas Perdagangan untuk segera mengumpulkan seluruh kepala pasar di Kota Mataram. “Tidak bisa kita toleransi hal-hal seperti itu,” katanya.

Ahyar sama sekali tidak menyangka Pungli ini kembali terjadi. Tercatat sudah tiga kali Pungli di sejumlah pasar di Kota Mataram. Evaluasi kini dijanjikan oleh wali kota. Di samping itu, pengawasan tetap juga dilaksanakan. Seperti pembinaan oleh kepala dinas maupun inspektorat. “Kita akan berikan arahan-arahan untuk menghindari hal-hal seperti itu. Ternyata kan masih ada saja,” ungkapnya.

Untuk kasus Pungli Pasar ACC, Kepolisian tidak menetapkan tersangka, dan kasus ini dilimpahkan ke Inspektorat Kota Mataram untuk diyustisikan. Yustisi ini tentunya tidak cukup ideal. Karena dikhawatirkan tidak ada efek jera sebagai tindakan tegas.

Wali Kota mengatakan, dirinya tidak bisa mengintervensi kerja aparat penegak hukum. “Kalau memang dipercayakan untuk dilakukan pembinaan dan sebagainya lewat jalur itu, ya akan kita lakukan. Sepenuhnya kita ikuti aparat penegak hukum,” terangnya.

Menyinggung salah satu poin rekomendasi dari kepolisian, bahwa juru pungut yang kedapatan Pungli tersebut untuk dipecat. Ahyar mengaku masih menunggu laporan dari Kadis Perdagangan tentang permasalahan ini. “Nanti saya lihat dulu. Kan ada sanksi sesuai dengan aturannya. Kalau mereka PNS bagaimana. Kita lihat dulu tingkat kesalahannya,” jelasnya.

Selama ini juru pungut pasar diketahui menerima gaji yang minim. Sehingga berpotensi untuk melakukan Pungli. Tentang kondisi ini, Wali Kota mengatakan, untuk pendapatan dengan kondisi yang relatif. “Kita juga masih melakukan penyesuaian. Kalau memang anggarannya siap mengapa tidak. Itu bisa kita naikkan. Ini kan sering terjadi tidak linier dengan masalah pendapatan. Tapi kalau ada niat dan celah yang dia lihat kan bisa dilakukan sebesar apapun dia punya pendapatan. Jadi saya kira ini pembinaan mental agar kita semua petugas itu melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” tandasnya.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, pihaknya baru menerima permintaan yustisi dari Saber Pungli Satreskrim Polresta Mataram. Hasil yustisi ini menurutnya masih terlalu cepat untuk diputuskan. “Baru satu hari kita mulai. Belum apa-apa ini,” katanya.

Meski demikian, pihaknya tengah menimang rekomendasi yang diberikan oleh Satreskrim Polresta Mataram, yaitu untuk memberhentikan dan memecat juru pungut Pasar ACC yang diamankan kepolisian. “Sudah jelas itu rekomendasinya diberhentikan. Ini akan kita pertimbangkan,” terangnya.

Untuk diketahui, pada hari Jumat lalu (24/1), sekitar pukul 10.30 Wita. Tim Saber Pungli Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram mengamankan seorang perempaun berinisial NU, yang diketahui sebagai juru pungut Pasar ACC Ampenan.

Ia diduga melakukan Pungli terhadap pedagang yang belum mendapatkan los dan surat ijin penempatan (SIP) tempat berjualan di Pasar ACC. Sesuai dengan informasi yang didapatkan petugas, NU memasang tarif sebesar Rp 2 juta kepada pedagang. Berdasarkan informasi yang didapatkan petugas, bahwa akan ada penyerahan uang di Kantor Pasar ACC.

Benar saja, salah seorang pedagang menyerahkan uang yang diletakkan di kantong plastik berwarna hitam. Tak lama berselang, petugas langsung melakukan penangkapan. Selain NU, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain uang tunai Rp 1,1 juta, amplop putih dan satu buah tas plastik berwarna hitam. (gal)

Komentar Anda