MATARAM–Polda NTB bersama Kejaksaan Tinggi NTB telah melakukan rekonstruksi dugaan pelecehan seksual dengan tersangka IWAS alias Agus, Rabu pagi (11/12).
Rekonstruksi berdasarkan versi tersangka di dilakukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Mulai dari di Taman Udayana Mataram tempat Agus berkenalan dengan kroban, penginapan Nang’s tempat persetubuhan terjadi dan di samping Islamic Center atau depan pasar Dasan Agung.
Dalam rekonstruksi itu, Agus memeragakan sebanyak 49 adegan. Agus mengenakan almamater Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Gde Pudja Mataram. Seperti saat kejadian. “Sebenarnya ada 28 adegan yang tertuang di BAP (berita acara pemeriksaan). Tetapi saat ini, berkembang di lapangan ada 49 adegan,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat usai rekonstruksi, Rabu (11/12).
Bertambahnya jumlah adegan itu, lantaran adanya perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka saat rekonstruksi.
“Kita mengakomodir keterangan-keterangan yang diberikan tersangka dan perbuatan dilakukan di lapangan. Ini adalah hak dari tersangka, kita akan mengakomodir itu dan ini menjadi bahan kami,” sebutnya.
Rekonstruksi turut disaksikan Kompolnas dan perwakilan dari Mabes Polri. Tersangka juga didampingi oleh kuasa hukumnya.
“Kami juga didampingi pengawas internal dan ekstrnal,” ujarnya. (sid)