Agus Mundur dari Komisioner KPU NTB

MATARAM—Agus, M Si mundur dari jabatannya sebagai anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB. Yang bersangkutan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dosen di kampus IAIN Mataram.

Ketua KPU Provinsi NTB, Lalu Aksor Anshori, membenarkan bahwa Agus, MSi mundur dari jabatan sebagai anggota komisioner KPU NTB. "Untuk pergantian antar waktu (PAW) anggota komisioner KPU NTB, kita tunggu arahan dari KPU RI," ujar Aksor kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (14/6).

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, Diskop UKM NTB Dinilai Mampu Bangkitkan Semangat UKM

Kendati demikian, Aksor menyebut kemungkinan pengganti PAW Agus, MSi adalah Ilyas Sarbini, SH, M.Hum. Namun pihaknya belum bisa memastikan dikarenakan masih menunggu arahan dan petunjuk dari KPU RI. "Kalau sudah ada arahan dan petunjuk dari KPU RI, langsung kami infokan kepada media," paparnya.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, Diskop UKM NTB Dinilai Mampu Bangkitkan Semangat UKM

Aksor juga menambahkan, Abdul Karim MA salah satu anggota komisioner KPU KLU mengundurkan diri. Meski begitu, ia memastikan Abdul Karim, MA akan digantikan Hadi Pranata, SH. Pihaknya pun segera akan melantik Hadi Pranata, SH sebagai anggota PAW KPU KLU.

"Hadi Pranata segera akan kita lantik," pungkasnya. (yan)

Komentar Anda