MATARAM — Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menyatakan kegeramannya, lantaran acara “Desak Anies” yang seharusnya diselenggarakan di Taman Budaya Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/12), mendadak dibatalkan sepihak.
“Saya ingin mengimbau kepada pemerintah untuk memberikan arahan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bersikap netral, dan tidak mempersulit salah satu calon, baik itu Pilpres maupun Pileg,” ujar Anies, usai kegiatan Desak Anies, yang akhirnya terpaksa dipindahkan ke sebuah cofe di Kota Mataram.
Mulanya, acara bertajuk Desak Anies itu direncanakan akan berlangsung di Taman Budaya Provinsi NTB. Namun pada menit-menit terakhir, terpaksa pindah tempat ke Amanah Food Court, karena dinyatakan belum memiliki izin dari pihak pengelola.
Terkait itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, Aidy Furqon menjelaskan bahwa pada awalnya pihak panitia menghubunginya untuk meminta persetujuan terkait penggunaan Taman Budaya NTB sebagai lokasi acara “Desak Anies”. Namun setelah melakukan konsultasi dengan pimpinan, rupaya Pemprov NTB tidak mengizinkan lokasi tersebut, menjadi tempat kampanye Anis Baswedan.
“Saya jawab, saya konsultasi ke pimpinan dulu. Akhinya konsultasi ke Pak Sekda by phone juga, karena kita belum pernah ketemu dengan panitianya. Dari pimpinan, karena Taman Budaya itu fasilitas pemerintah, maka tidak diizinkan digunakan sebagai sikap netralitas, dan menghindari penilaian-penilaian yang negatif terhadap proses Pemilu kita ini,” ungkap Aidy, Rabu (20/12).
Aidy tidak ingin ada anggapan bahwa alasan Pemprov NTB tidak mengizinkan Taman Budaya menjadi tempat diskusi Anies bersama para mahasiwa dan masyarakat NTB, lantaran Timses besutan Koalisi Perubahan ini mengajukan izin hanya lewat telepon. Tapi memang Pemprov ingin menunjukkan sikap netralitas jelang Pemilu dan Pilkada 2024.
Aidy menegaskan hal yang sama juga berlaku bagi pasangan calon presiden lainnya apabila ingin melakukan Kampanye di NTB. “Karena memang fasilitas pemerintah itu (Taman Budaya, red). Kan kita sudah ikrar, ASN itu harus netral, maka fasilitasnya pun harus kita jaga supaya tetap tidak menimbulkan friksi-friksi yang aneh-aneh,” terangnya.
Berbeda dengan Taman Budaya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora) justru mengizinkan fasilitas pemerintah berupa GOR 17 Desember Turida Kota Mataram, untuk digunakan sebagai lokasi kampanye tertutup Capres Anies Baswedan.
Menurut Kepala Dinas Dikpora NTB, Tri Budiprayitno, GOR 17 Desember Turida Kota Mataram bisa disewakan. “Kalau GOR sudah ada permohonan penggunaan oleh panitia, dan sudah diajukan. Sebagaimana ketentuan karena itu adalah Sarpras (Sarana dan prasarana) yang dimiliki oleh Pemerintah, yang memang oleh publik bisa disewakan, ya itu kita berikan rekomendasi penggunaanya,” bebernya.
Yiyit, sapaan akrab Kepala Dispora NTB ini merekomendasikan GOR 17 Desember Turida sebagai lokasi kampanye. Bukan hanya GOR saja, semua Sarpras di bawah pengelolaan Dinas Dikpora NTB pun dapat digunakan untuk kegiatan kampanye, termasuk Gelanggang Pemuda dan Lapangan Lawata Kota Mataram. “Sesuai dengan ketentuannya boleh digunaan sarana pemerintah yang memang secara khusus digunakan oleh publik,” jelas Yiyit.
Terpisah, Ketua Bawaslu NTB, Itratip menjelaskan bahwa fasilitas pemerintah dapat digunakan sebagai lokasi kampanye peserta Pemilu, selama ada izin dari pihak penanggungjawab kegiatan. “Seperti GOR kemarin, itu kan fasilitas pemerintah. Tapi itu kan ada izinnya, sehingga yang bersangkutan, siapapun peserta Pemilu bisa menggunakan itu selama ada izin,” terangnya.
Informasi yang diterima Bawaslu, penggunaan Taman Budaya NTB sebagai lokasi kampanye Anies tidak mendapat izin dari Pemprov. Karena itu, pihaknya mengimbau agar hal yang sama juga diberlakukan kepada Capres lainnya apabila ingin kampanye di NTB. “Itu sikap pemerintah, dan kita berharap lokasi yang sama ketika ada permohonan izin digunakan Paslon lain, harus melakukan hal yang sama,” pintanya.
Sedangkan Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, juga angkat bicara terkait tudingan dirinya tidak memberikan izin penggunaan Taman Budaya NTB untuk lokasi kampanye Capres Anies. Dia mengaku tak pernah mendapat informasi soal pengajuan penggunaan Taman Budaya sebagai lokasi kampanye. “Saya tidak pernah baca suratnya (permohonan izinnya),” kata Lalu Gita, saat dikonfirmasi.
Pj Gubernur justru mempertanyakan balik, kepada siapa panitia acara mengirim surat izin permohonan penggunaan Taman Budaya untuk acara kampanye Anies tersebut. Apakah pengajuan permohonan kepada Pj Gubernur atau pengelola Taman Budaya. “Mereka minta izin ke siapa? Ke Pj Gubernur atau ke pengelola (Taman Budaya),” tanyanya. (rat/yan)