MATARAM–KPU Kota Mataram telah menuntaskan verifikasi administrasi terhadap dua bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota Mataram, Jumat lalu (13/9/2024).
Dari hasil verifikasi, diputuskan kedua bakal pasangan calon ini telah memenuhi semua persyaratan administrasi.
Yakni H. Lalu Aria Dharma Bs-H. Weis Arqurnain (AQUR) dan H Mohan Roliskana-TGH Mujiburrahman (HARUM).
Ketua KPU Kota Mataram Edy Putra mengatakan, sebelumnya kedua bakal pasangan calon ini telah mendaftar di KPU pada 29 Agustus lalu.
Selanjutnya KPU memverifikasi kelengkapan administrasi persyaratan calon dan pencalonan.
“Verifikasi administrasi dilakukan dalam dua tahap, yakni verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan,” ujarnya.
Dalam hal ini masyarakat masih bisa memberikan tanggapan terhadap kelengkapan persyararan kedua bakal pasangan calon ini.
Tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui portal https://infopemilu.kpu.go.id. Bisa juga langsung disampaikan ke Kantor KPU Kota Mataram.
Tanggapan masyarakat dapat disampaikan pada 15-18 September melalui form yang telah disiapkan KPU.
Pada masa tanggapan ini masyarakat dapat melaporkan terkait keabsahan persyaratan kedua bakal pasangan calon. Termasuk visi misi yang disampaikan.
“Semua tanggapan masyarakat akan diklarifikasi oleh KPU dengan melakukan penelitian kembali terhadap persyaratan yang diajukan dua bakal pasangan calon tersebut,” ujarnya.
Jika tidak ada tanggapan masyarakat, maka keduanya akan ditetapkan sebagai pasangan calon pada 22 September mendatang. Selanjutnya pada 23 September, pengundian nomor urut di Kantor KPU Kota Mataram.
KPU Memastikan proses verifikasi administrasi terbuka dan profesional. Masyarakat bahkan diberi kesempatan menyampaikan tanggapan terhadap persyaratan administrasi yang telah diajukan. Namun harus disertai bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. (dir)
Administrasi AQUR Dan HARUM Dinyatakan Lengkap, KPU Buka Ruang Tanggapan
Komentar Anda