Adik Kakak Kompak Edarkan Sabu

DITANGKAP: Empat dari lima terduga pelaku pengedar sabu ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram. (ROSYID/ RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dua bersaudara asal Lingkungan Pejeruk Barat, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram kompak menjadi pengedar sabu. Pelaku berinisial DAR (21) dan AK (33).

“Kedua pelaku ini bersaudara. Pelaku DAR ini mendapatkan sabu dari kakaknya AK,” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Selasa (4/6).

Keduanya ditangkap di tempat berbeda Senin malam (3/6). DAR yang pertama ditangkap di sebuah rumah wilayah Dasan Agung, Kecamatan Selaparang. Rumah ini didiami LADR (21) dan LAAA (16) yang juga merupakan saudara kandung.
“Di rumah itu sering terjadi penyalahgunaan narkoba dan transaksi. Ternyata pemilik rumah itu yang membantu selama ini memecah,” sebutnya.

Baca Juga :  Pengedar Sabu asal Desa Kuta Dibekuk

Polisi menemukan 12 poket sabu siap edar di kantong celana milik pelaku inisial DAR. Pengakuannya, sabu itu baru didapatkan kakaknya inisial AK sebanyak 2 gram. Per gram dibeli Rp 1,3 juta. “1 gram sabu itu dipecah menjadi 15 poket dan dijual dengan harga Rp 100-200 ribu per poket,” ujarnya.

DAR sudah berjualan sabu sekitar 2,5 bulan. Pengembangan dilakukan ke AK yang diketahui berada di sebuah kos-kosan wilayah Lingkungan Karang Sampalan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Di sana, AK ditangkap bersama pacarnya berinisial HA (34) asal Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Loteng. “Keduanya sudah tinggal bersama sekitar 2 minggu,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Amankan 5 Kg Ganja dan 13,74 Gram Sabu

Polisi menemukan beberapa poket sabu dan alat isap di kosan AK. AK mendapatkan sabu dari seseorang yang berada di wilayah Kota Mataram. Tempat AK membeli sabu itu masih dalam pengejaran Kepolisian.
AK adalah residivis narkoba. Ia mengaku membiarkan adiknya DAR menjadi pengedar lantaran tidak memiliki pekerjaan.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sabu dengan berat bruto 7,76 gram. Uang tunai Rp 5 juta, alat isap, plastik klip kosong, HP dan sarana penunjang peredaran sabu lain.

Hasil tes urine kelima pelaku yang ditangkap dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Untuk keterlibatan AH dalam bisnis pacarnya itu masih didalami. “Sementara hanya penyalahguna saja,” tandasnya. (sid)