Adik Gubernur NTB Diklarifikasi Polresta Mataram dalam Kasus Dugaan Korupsi Masker

USAI DIPERIKSA: Wabup Sumbawa Hj. Dewi Noviany berjalan menuju mobilnya usai diperiksa penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Mataram. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Hj Dewi Noviany, Adik Gubernur NTB Zulkieflimansyah diklarifikasi penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram terkait dugaan korupsi pengadaan masker covid-19 pada Dinas Koperasi UMKM Provinsi NTB tahun 2020-2021, Senin (14/8/2023).

Kini Hj. Dewi Noviany menjabat Wakil Bupati Sumbawa.

“Iya, kita sifatnya masih klarifikasi. Kita klarifikasi ke Bu Wabup terkait pengadaan masker tahun 2021 lalu,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa.

Dewi Noviany masuk daftar dimintai klarifikasi, dikarenakan saat pengadaan masker tersebut, ia masih mengemban jabatan sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB.

Dewi mulai diperiksa sekitar dua jam. Mulai sekitar pukul 09.00-11.00 WITA. Ia menghadiri klarifikasi penyidik mengenakan baju putih dengan didampingi kuasa hukumnya bernama Kusnaini. “Hanya klarifikasi tambahan saja,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini, sudah ada ratusan orang yang dimintai keterangan.

“Kita masih melaksanakan penyelidikan, tentang dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pengadaan masker itu. Jadi, hari ini kita klarifikasi dulu,” ucapnya.

Informasi yang dihimpun, Dewi sudah dua kali menghadap penyidik. Klarifikasi pertama pada 3 Agustus 2023 lalu. Ia dicecar 40 pertanyaan.

Berdasarkan penelusuran, pengadaan masker tahun 2020-2021 di NTB ini anggarannya mencapai Rp 12 miliar.

Polisi mengusut pengadaan masker pada tahun 2020 lalu ini karena adanya dugaan tindak pidana korupsi. Dugaan itu mengarah pada adanya mark up harga barang. “Ada dugaan tindak pidana korupsinya,” tegas Mustofa. (sid)

Komentar Anda