Akan Ada Sanksi Bagi Wajib Pajak Bandel

PAJAK: Petugas Dispenda saat melayani pembayaran PBB kemarin (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM-Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Mataram berusaha agar target pendapatan lewat sektor pajak terealisasi dengan baik. Caranya, dinas memprioritaskan penanganan wajib pajak (WP) yang bandel padahal punya usaha besar. Wajib bandel yang bandel akan terus diburu sampai mereka melunasi kewajiban mereka.

Dari data Dispenda Kota Mataram, tercatat ada 36 WP besar yang berpotensi menyumbang PAD Kota Mataram. Masalahnya sampai saat ini yang membayar pajak baru 50 persen dari jumlah yang ada.” Kita terus kejar wajib pajak bandel, terutama yang yang besar,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Mataram H. Syakirin Hukmi kepada Radar Lombok kemarin.

Misalnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sampai tanggal 23 Agustus yang terealisasi baru 76 persen dengan angka Rp 14 miliar dari target Rp 19 miliar. “ Petugas  mengejar para wajib pajak secara intensif, terutama bagi wajib pajak yang nominalnya besar,” tegasnya.

Baca Juga :  Salmun Akan Kejar Wajib Pajak “Bandel”

Pajak adalah sumber penerimaan daerah  yang sangat penting dalam menopang pembiayaan pembangunan. Pihaknya bahkan menyediakan bonus bagi para wajib pajak yang nantinya diundi pada saat jatu tempo, 29 Agustus mendatang. Diantara bonusnya adalah sepeda gunung dan lain-lain.

Di Kota Mataram sendiri ada beberapa kelurahan yang menjadi penyumbang PBB terbesar.  Misalnya di Kecamatan Cakranegara ada Kelurahan Cilinaya yang mencapai Rp  2 miliar, di Kecamatan Sandubaya ada Kelurahan Mandalika sebesar Rp 1,1 miliar, di Kecamatan Mataram ada Kelurahan Punia Rp 1,1 miliar, di Kecamatan Selaparang ada Kelurahan Rembige 1,1 miliar, di Kecamatan Ampenan ada Kelurahan Ampenan Utara Rp 57 juta, dan di Kecamatan Sekarbela ada Kelurahan Kekalik Jaya Rp 703 juta.

Baca Juga :  Baru 17 Pengusaha Ajukan Pengampunan Pajak

Petugas Dispenda terus melakukan upaya jemput bola dan melakukan evaluasi. Diakui Syakirin seperti di daerah pertanian, banyak permintaan dari kalangan petani agar pembayaran PBB berlangsung saat musim panen. “  Ini menjadi evaluasi kami untuk melakukan penagihan saat mereka panen. Selain itu, juga mobil operasional yang harus kami tambah pada tahun 2017 nanti yang kami usulkan dalam APBD Murni,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram HM. Zaini meminta Dispenda memberi sanksi kepada WP yang bandel. Apalagi nominalnya besar. Seperti saat ini banyak pengembang perumahan dan pusat perbelajaan yang terus bertambah.” Kalau nakal bayar pajak maka harus ada sanksi tegas sehingga tidak terulang kembali,” katanya. (dir)

Komentar Anda