Ada Petisi, Polda Diminta Serius Usut Kasus BPNT Lombok Timur

SELONG–Petisi mendesak Kepolisian Daerah (Polda) mengusut tuntas praktik dugaan korupsi dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Lombok Timur masih bergulir.

Sejak dimulai tanggal 10 Desember 2020 lalu di laman www.change.org, petisi ini sudah ditandatangani 55 orang dari target 100 orang. Dikutip dari www.change.org penggagas petisi ini Ardhi Gundhe mengatakan, publik geram dengan persoalan ini. Dana bansos yang dihajatkan untuk masyarakat miskin jadi bancakan oknum pejabat dan pihak-pihak tertentu. Kasus termutakhir, Menteri Sosial Juliari Batubara diduga mengutip fee dari penyedia bansos sembako hingga Rp 17 miliar. Kasus serupa diduga berlangsung di daerah. Kasak-kusuk permainan bansos, khususnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencuat di Lombok Timur yang diduga melibatkan oknum pejabat daerah.

Penyaluran (BPNT) di Lombok Timur sudah lama dipermasalahkan oleh masyarakat dan mahasiswa. Januari 2020 lalu Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lombok Timur melaporkan adanya dugaan monopoli dalam pengadaan bahan pangan BPNT oleh oknum pejabat pemerintahan Lombok Timur dan Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). ” Tapi laporan tersebut hingga saat ini belum menemukan titik terang,” tulisnya dalam laman ini.

Pertengahan bulan November 2020 lalu kisruh penyaluran BPNT kembali mencuat. Enam supplier yang melaporkan IS ke-Polda NTB melalui kuasa hukum. IS, salah seorang Kabid di BPBD Lombok Timur diduga menipu enam pemilik UD sebagai supplier komoditi BNPT yang disalurkan agen e-warung. Keenam UD tersebut di antaranya UD Sinar Harapan, UD Kali Kemakmuran, UD NTB Satwa, UD Melbau, UD Jembatan Emas dan UD Bale Lauk.

Dari laporan tersebut diketahui, enam UD telah memberikan uang sejumlah Rp 650 juta kepada IS untuk memastikan enam supplier tetap mendapat jatah sebagai penyedia bahan pangan BPNT. Namun, nyatanya IS menunjuk supplier lain yang diduga dikoordinir oleh saudaranya sendiri. Akibat kejadian ini IS dilaporkan ke Polda NTB. Namun setelah beberapa hari, pelapor berdamai dan mencabut laporannya.

Ardhi Gundhe menduga ada mark up harga bahan pangan yang disalurkan. Sebelumnya enam supplier ini tergabung dalam asosiasi bersama beberapa supplier lain yang berkerjasama dengan agen/e-warong penyalur BPNT. Dalam pedoman umum bantuan pangan non tunai tidak diatur e-warong harus bermitra dengan supplier tertentu. Akan tetapi, diduga ada pihak TKSK mengintervensi e-warung agar bermitra (membuat perjanjian kerja sama) dengan supplier (UD) yang diduga diatur oleh IS.

Dalam perjalanannya harga bahan pangan yang disediakan oleh supplier jauh diatas harga pasaran. Bahan pangan yang disalurkan setiap bulan kepada KPM berupa daging, kacang-kacangan dan beras. Standar Satuan Harga (SSH) untuk ketiga komoditi pangan tersebut ditentukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (sekarang Dinas Perdagangan) terlalu tinggi yang dijadikan sebagai patokan harga bagi supplier. Hingga diduga terjadi mark-up harga bahan pangan setiap bulannya.

Selain itu diduga ada fee yang mengalir ke berbagai pihak. Jumlah KPM BPNT di Lombok Timur sebanyak 157.000 KPM BPNT yang tersebar di seluruh kecamatan. Diduga setiap komoditi dari bahan pangan yang disalurkan ke masing-masing KPM dipotong Rp. 1.500,- sehingga terkumpul Rp 4.500/KPM. Total potongan ini berjumlah Rp. 706.500.000,- perbulan yang dikumpulkan oleh asosiasi dari seluruh anggota supplier yang tergabung diduga sejak asosiasi terbentuk pada Juni 2020.

Diduga IS mengelola uang tersebut. Selanjutnya IS membagi-bagi dana titipan tersebut ke beberapa pihak. Nominal dana yang mengalir kepada pihak-pihak tersebut berjumlah variatif untuk kepentingan pengamanan jatah penyediaan bahan pangan BPNT.

“Berangkat dari hal tersebut, Polda harus membongkar kasus yang melibatkan sejumlah oknum dalam penyaluran BPNT di Lombok Timur. Perdamaian antara IS dan pelapor penipuan mengindikasikan bahwa praktik peyimpangan dalam penyaluran BPNT di Lombok Timur semakin kuat,”ujarnya.
Terhadap petisi ini, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto yang dikonfirmasi mengaku memberikan atensi terhadap kasus ini.
“Termonitor,”ujarnya singkat. (der)

Komentar Anda