MATARAM-Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Mataram dalam waktu dekat akan mengalami perubahan komposisi baik di komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Perda.
Dari informasi yang ada, perubahan komposisi akan dilaksanakan dalam waktu dekat sebagaimana yang sudah dijadwalkan Bamus DPRD Kota Mataram.
Seperti yang disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Mataram, H. Mujiburrahman. Posisi kader-kader Golkar di semua AKD akan diroling sesuai hasil keputusan Ketua DPD II Golkar Kota Mataram.” Kami di Fraksi Golkar akan roling penempatan anggota,”ungkapnya kepada Radar Lombok kemarin.
Nama-nama yang sudah dipastikan akan digeser sudah ada, namun pihaknya masih enggan menyebut satu per satu.
[postingan number=3 tag=”mataram”]
Golkar sendiri punya 9 anggota dewan masing-masing H. Didi Sumardi sebagai ketua DPRD Kota Mataram, H. Muhir sebagai ketua Komisi IV, H. Mujiburrahman sebagai ketua BK, Ali Aswandi sebagai anggota Komisi III, Baiq Ika Febrianti sebagai anggota Komisi I, Hj. Zaitun sebagai anggota Komisi III, HM. Nur Ibrahim sebagai Sekretaris Komisi II, Muhtar sebagai anggota Komisi I dan Abdul Malik sebagai anggota Komisi II.“ Penempatan anggota di AKD disesuaikan dengan kecenderungan yang dimiliki anggota,” tegas Mujib.
Ia menambahkan, roling anggota di Golkar sudah pasti akan dilaksanakan. Saat ini Golkar tinggal menunggu partai lain soal kesiapan. Bamus sendiri menjadwalkan pemilihan AKD pada pekan ini.
Sementara itu ketua Fraksi Gerinda I Ketut Sugiartha menyebut di internal Gerindra belum ditentukan nama-nama yang nantinya diplot di jabatan-jabatan dewan. Untuk nama-nama, Gerindra memerlukan persetujuan DPD I dan DPP.” Kami di Gerindra pasti akan ada perubahan, tapi masih menunggu pimpinan,” terangnya.
Gerindra sendiri memiliki enam kursi di DPRD Kota Mataram masing-masing Muhtar selaku Wakil Ketua DPRD, I Gede Sudiartha selaku ketua Komisi I, Abdurrahman selaku Wakil Ketua Komisi I, Baiq Mirdiati selaku anggota Komisi II, Herman selaku Wakil Ketua Komisi IV dan I Ketut Sugiartha selaku anggota Komisi III.(ami)