Ada Kepala Daerah Sembunyikan Hartanya

Ada Kepala Daerah Sembunyikan Hartanya
MINTA KLARIFIKASI : Ketua DPRD Kota Mataram, Didi Sumardi didampingi istrinya untuk memberikan klarifikasi LHKPN kepada Group Head Direktorat PPLHKPN KPK-RI, Airin Martanti, Kamis kemarin (24/8). (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Provinsi NTB telah berlangsung sejak Senin lalu (21/8) hingga Jumat kemarin (25/8).

Salah satu temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu adanya kepala daerah  yang menyembunyikan harta kekayaannya dengan cara tidak mencantumkan semuanya pada LHKPN.

Group Head Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK-RI, Airin Martanti mengungkapkan, sebagian harta kepala daerah yang tidak dilaporkan itu, ada yang disengaja dan tidak.“Tidak ada yang penting temuan kita sejauh ini di NTB. Karena memang kita hanya minta keterangan. Tapi ada kepala daerah yang sembunyikan sebagian hartanya. Ini tidak hanya terjadi di NTB, tapi kami temukan juga di daerah lain,” terangnya kepada Radar Lombok saat ditemui di Ruang Rapat Utama (RRU) kantor gubernur, Kamis kemarin (24/8).

Menurut Airin, harta kekayaan kepala daerah tersebut memang sengaja tidak dilaporkan. Namun, ada pula yang memang tidak melaporkannya karena kurang mengetahui caranya dimasukkan dalam LHKPN. Airin sendiri tidak menyebut kepala daerah mana yang menyembunyikan harta kekayaannya. Hal seperti itu memang sering ditemukan oleh KPK. “Ada juga temuan kita itu, kepala darah yang kekayaannya tidak sesuai dengan isi LHKPN,” katanya.

Baca Juga :  Tagih LHKPN Dewan, Timsus Dibentuk

Maksudnya, kepala daerah tersebut dalam LHKPN memiliki banyak harta. Padahal, setelah diklarifikasi tidak ada harta yang dimaksud. “Biasanya ini terjadi ketika mau maju di pilkada, LHKPN diisi oleh tim suskesnya juga. Nah, tim sukses ini sengaja membuat pemilik LHKPN seolah-olah punya harta banyak. Mungkin agar banyak yang dukung kalau hartanya banyak,” ucap Airin.

Ia mencontohkan seorang kepala daerah yang tidak disebutkan namanya, dalam LHKPN memiliki barang berharga berjumlah 10 unit. Setelah diklarifikasi ternyata jumlahnya hanya 3 unit saja. Bahkan, ada juga tanah milik saudaranya dimasukkan menjadi miliknya.

Ditegaskan Airin, kepala daerah yang memiliki harta banyak belum tentu telah melakukan tindak pidana korupsi. Bisa saja kekayaan tersebut didapatkan sejak belum menjabat. Hal yang terpenting yaitu bisa dipertanggungjawabkan sumber harta tersebut. “Semua kepala daerah dan wakilnya sudah kami klarifikasi, semuanya hadir langsung kok,” ujarnya.

Setelah klarifikasi LHKPN bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota, KPK melanjutkan dengan memanggil pimpinan DPRD. Namun karena waktu tenaga yang terbatas, pemanggilan hanya dilakukan untuk pimpinan DPRD Provinsi NTB dan Kota Mataram saja.  Semua pimpinan DPRD Kota Mataram telah dipanggil. Termasuk Ketua DPRD Didi Sumardi yang memenuhi panggilan KPK, Kamis siang kemarin. “Kalau yang DPRD Provinsi, kami salah panggil Umar Said. Ternyata sudah berganti ke Isvie Rupaedah. Jadi hanya wakil ketua saja yang akan kami klarifikasi besok (hari ini – red),” jelasnya.

Baca Juga :  Kepala Kantor Imigrasi Mataram Dicokok KPK

Lebih lanjut disampaikan, klarifikasi LHKPN merupakan kegiatan KPK untuk meminta keterangan atas harta kekayaan pejabat. “Kami belum bisa sampaikan apakah ada yang mencurigakan atau tidak. Karena setelah kegiatan ini selesai, barulah kami lakukan evaluasi,” ucap Airin.

Dalam evaluasi tersebut, dilakukan pendalaman dan analisa mendetail. KPK juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari situlah akan terungkap harta kekayaan yang dicurigai untuk ditelusuri lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mataram Didi Sumardi memenuhi panggilan KPK dengan membawa istrinya. Hal itu dilakukan, untuk memudahkan dalam menjawab dan memberikan keterangan atas isi LHKPN. Mengingat, banyak hal yang ditanya oleh KPK sehingga proses klarifikasi juga berjam-jam. (zwr)

Komentar Anda