Ada Kendala Teknis, Gaji di 9 OPD belum Dibayarkan

H Fauzan Husniadi (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Karena kendala teknis, gaji pegawai di 9 OPD Lombok Barat belum dibayarkan. Kepala BPKAD menjawab persoalan gaji ini bukan karena uang tidak ada, sebab gaji jelas sumber anggarannya yakni DAU.

Kepala BPKAD Lombok Barat, H. Fauzan Husniadi, mengatakan, gaji belum keluar bukan karena tidak ada anggaran, tetapi karena di OPD tersebut kurang melakukan entri gaji, karena ada mutasi pegawai dan permasalahan yang lainnya.”Bukan tidak ada anggaran, mereka (di OPD) kurang entri,” ungkapnya.

Setelah dilakukan perbaikan, hari ini gaji untuk 9 OPD tersebut sudah bisa dibayarkan.”Saya pastikan aman untuk gaji. Ini hanya masalah teknis dan non teknis, besok pagi (hari ini) mereka terima gaji,” jelasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Lombok Barat, Hj. Nurhidayah, mengakui saat ini kondisi keuangan daerah sedang tidak baik. Salah satunya  disebabkan oleh masih rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejauh ini realisasi PAD baru mencapai 50 persen.“Keuangan daerah saat ini dalam posisi tidak sehat, karena PAD banyak yang belum masuk, seperti dividen PTAM Giri Menang yang belum masuk sampai hari ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kahitna dan Melly Goeslaw akan Hadir di Senggigi Sunset Jazz

Nurhidayah mengaku dapat informasi dari Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid, bahwa RUPS PTAM Giri Menang sudah dilaksanakan pada bulan November tahun 2021 lalu untuk pembagian dividen tahun 2022 diserahkannya. “Tapi sampai hari ini belum diserahkan. Sembilan bulan lamanya dan dua kali disurati BPKAD tapi belum ada tanggapan sama sekali,” ungkapnya.

Selain itu, selama dua bulan pula TPP pegawai belum dibayarkan. “Kita di DPRD Lobar juga tidak jalan kegiatan karena tidak ada anggaran,” imbuhnya.

Politisi Partai Gerindra ini mendorong OPD laksanakan kewajibannya dengan baik serta Perusda juga segera menyetor dividen. Ada pula PT. Pelindo yang diminta cepat menyetor kewajibannya yakni BPHTB yang Rp 4,5 miliar.

Salah satu sumber PAD adalah kantor perizinan. Nurhidayah menyampaikan bahwa biasanya PAD dari perizinan mencapai Rp 300 juta setiap bulan. Namun kini, dengan dihapusnya IMB, diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hanya ada 26 izin yang keluar, sementara masih ada ratusan izin yang masuk. “Target kita masih jauh, tidak bisa mencapai target 3 bulan ini dari sisi PBG itu yang mencapai nilai Rp 3 miliar, sementara sampai hari ini baru sampai Rp 500 juta,” ujarnya.

Baca Juga :  Calon Pj Bupati Lobar, Dua Nama Mengemuka

Kesulitan tercapainya target PAD dari sektor perijinan menurutnya adalah karena pemberlakuan PBG tersebut. Karena PBG merupakan barang baru, sehingga pihak terkait beralasan banyak yang belum paham. “Dari Dinas PU-PR itu hanya membantu mempercepat proses PBG itu. Untuk itu kami mendorong pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah dalam upaya memenuhi target. Dalam kurun waktu 3 bulan ini saja untuk mencapai target 90 persen kami pesimis,” jelasnya.

Pihaknya meminta bupati melakukan evaluasi kinerja OPD. “Kalau memang satu tahun atau dua tahun kepala OPD tidak mampu, sebenarnya harus dilakukan evaluasi, adakan penggantian, kita rekomendasikan untuk ganti dan beri orang yang kinerjanya lebih baik, atau mungkin dengan lelang jabatan, ” tegasnya.(ami)

Komentar Anda