Ada Dugaan Kerugian di Pengelolaan Parkir

MATARAM- Komisi II DPRD Kota Mataram menghitung potensi kerugian negara dari pengelolaan parkir selama ini. Tidak tanggung-tanggung, kerugian negara yang diduga ada sekitar Rp 1 miliar per tahun.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Misban Ratmaji menegaskan, meskipun Perda dan Perwal pengelolaan parkir sudah terbit, namun sampai saat ini problem parkir belum  beres. Salah satu buktinya, sampai saat ini belum ada pemberlakuan karcis parkir untuk seluruh titik parkir. “ Kalau terus seperti ini ada pontensi kerugian negara,” ungkap Misban kepada Radar Lombok belum lama ini

Baca Juga :  Inspektorat Deadline Pengembalian Kerugian Daerah

Menurut Misban, dari sekitar 560 lebih titik parkir, jika masing-masing juru parkir (Jukir) diberikan 100 karcis parkir, maka dipatok satu Jukir nyetor Rp 50 ribu. Maka totalnya setiap hari ada sekitar Rp 20 juta sampai Rp 30 juta retribusi parkir yang bisa masuk ke kas daerah. Jika sebulan kan ada sekitar Rp 900 juta. Jika setahun maka jumlahnya miliaran.” Kalau terus begini jelas ada kebocoran,” tegas Misban.

Baca Juga :  Dishublutkan-Disbudpar Duet Tarik Retribusi Parkir

Diakui Misban, selama ini PAD  yang masuk dari parkir berkisar antara Rp 1 miliar lebih, belum pernah mencapai Rp 2 miliar.”Kalau target saja tidak pernah tercapai inikan patut dipertanyakan kemana uang masyarakat yang bayar parkir,” tanya politisi PKPI ini.

Dengan target PAD parkir yang tidak pernah tercapai Misban menduga berarti ada kebocoran.”Inspektorat seharusnya mulai turun untuk melakukan pengkajian dimana kebocorannya," pintanya.(ami)

Komentar Anda