Pemberian penghargaan ini dihadiri oleh CEO PT Hydro Perdana Retailindo (pengelola Sodaqo), Bupati Lombok Utara, Danrem TNI, dan tokoh masyarakat. Bupati Lombok Utara dan masyarakat Dusun Karang Pansor sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan Global Wakaf – ACT.
Pemberian aset usaha produktif berupa minimarket Sodaqo merupakan ikhtiar yang lahir dari kerjasama Global Wakaf dengan PT. Hydro Perdana Retailindo sebagai perusahaan wakaf yang mengelola retail Sodaqo.
Ahyudin menjelaskan, gambaran bersih dari keuntungan minimarket ini minimal 10 juta sebulan. Sehingga, setiap bulannya rezeki itu mengalir bagi Zohri dan keluarga.
Tak hanya itu, CEO PT. Hydro Perdana Retailindo Syahru Aryansyah, menuturkan, manfaat pemberian minimarket ini tidak hanya dirasakan oleh Zohri, tetapi juga masyarakat sekitarnya. Ini tidak hanya sekedar pemberian, tetapi juga mencangkup sasaran yang lebih besar lagi.