Abdul Karim Mundur Dari Komisioner KPU

TANJUNG-Abdul Karim mengundurkan diri dari jabatan Komisioner KPU KLU Bidang Sosialisasi. Atas pengunduran diri ini, maka Karim akan digantikan oleh Hadi Pranata sebagai Komisioner KPU KLU. “Akan digantikan oleh Hadi Pranata, yaitu rangking urutan keenam saat seleksi dulu. Itu informasi dari KPU NTB,” terang Ketua KPU KLU, Fajar Marta, Kamis (16/6).

Fajar menerangkan, alasan Karim mengajukan surat pengunduran diri ke KPU NTB yang kemudian ditembuskan ke KPU KLU, dikarenakan Karim lulus menjadi dosen PNS di IAIN Mataram. Namun untuk surat pemberhentian resmi Karim sebagai Komisioner KPU KLU sendiri saat ini belum diterima. “Mungkin surat pemberhentiannya secara resmi akan diberikan oleh KPU NTB pada saat pelantikan penggantinya nanti,” terangnya.

Fajar menambahkan, pelantikan pengganti Karim sebagai Komisioner KPU KLU rencananya akan dilaksanakan pada 21 Juni 2016 di Mataram bersamaan dengan pelantikan pengganti Komisioner KPU NTB, Agus yang juga mengundurkan diri. “Kalau Komisioner KPU Kabupaten itu dilantik oleh KPU Provinsi,” terangnya. (zul)

Komentar Anda